Langsung ke konten utama

Satpol PP Amankan 13 Pelajar

            INDRAMAYU 8/1/2013 – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu Rabu siang (8 Januari 2013) berhasil mengamankan 13 pelajar SMA Negeri 2 Indramayu yang diduga tengah bermain judi didekat sekolahnya. Selanjutnya pelajar tersebut langsung digiring ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Indramayu untuk dimintai keterangan.

            Kasie Ops pada Sat Pol PP Kabupaten Indramayu Drs. Kodim Abdullah mengatakan, para pelajar tersebut tidak belajar karena ada kebijakan dari sekolah yang membubarkan mereka karena ada suatu hal. Namun ternyata, karena tidak belajar siswa tersebut bermain-main diluar dan berkumpul disuatu tempat.

            Anggota Sat Pol PP yang tengah melakukan patroli setiap harinya kedapatan siswa yang tengah berkumpul mencoba untuk menghampiri, namun kedatangan anggota Sat Pol PP membuat para siswa yang tengah berkumpul langsung melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran di jalan raya. Dari aksi itu berhasil diamankan 13 pelajar sementara beberapa orang berhasil meloloskan diri.

            Petugas kemudian menggeladah tas dan barang bawaan lainnya, berdasarkan hasil penggeldahan ditemukan 1 dadu judi (kuclak), gunting, alat kontrasepsi pria, 11 handphone, dan mengamankan 1 memory card yang berisi film dewasa. Dihadapan petugas, selanjutnya mereka menandatnagni surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu.

            Sementara itu salah seorang pendidik di SMA 2 Indramayu Drs. Darsono, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada siswa yang telah terjaring oleh Sat Pol PP tersebut dan selanjutnya memberitahukan kepada orang tuanya.

            "Kami berterima kasih kepada Sat Pol PP, hal ini merupakan salah satu pola pembinaan bagi para pelajar agar tidak melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh para pelajar," tegas Darsono. (deni/humasindramayu)

             

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...