Langsung ke konten utama

Pemprov Jabar Inisiasi Forkom PPID Provinsi

 

BANDUNG 12/12/2013 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginisiasi terbentuknya Forum Komunikasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Provinsi untuk optimalisasi pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi di Jawa Barat.

"Forum ini sebagai wadah untuk pemerintah daerah di Jabar dalam menghadapi berbagai kendala lapangan dalam memenuhi permohonan informasi," ungkap Asisten Administrasi Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam sambutannya pada Forum Kehumasan Dalam Rangka Pembentukan Forum Komunikasi PPID di Hotel Horison Bandung, Kamis (12/12).

Iwa mengatakan Pemprov Jabar sedang melakukan telaah dengan Biro Hukum dan LKBH Korpri dan berencana mengajukan uji materi berkaitan dengan legal standing pemohon informasi. "Mencontoh negara-negara maju, untuk pemohon informasi harus diatur misal untuk kepentingan apa informasi ini digunakan dan relevansinya," paparnya.

Menurut Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Setda Jabar R. Ruddy Gandakusumah, Forum Komunikasi PPID Provinsi Jabar perlu dibentuk karena di lapangan terdapat banyak kendala dan persoalan dalam melaksanakan tugas-tugas PPID. "Diperlukan adanya media atau wadah komunikasi untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan pelaksanaan UU KIP," papar Ruddy.

Komisioner Komisi Informasi Daerah Provinsi Jawa Barat Anton Minardi menyebutkan PPID harus dibentuk di semua badan publik. "Sering ada salah kaprah menyamakan PPID dengan humas, memang humas memiliki fungsi sebagai penyedia informasi tapi ingat!  Sesuai UU KIP, yang boleh melakukan uji konsekuensi akan suatu informasi itu hanya PPID," tegasnya.

Kecenderungan permohonan informasi sekarang, menurut Anton, selain ke instansi pemerintah, juga ke partai politik. "Permohonan informasi yang paling populer adalah anggaran, pengadaan jasa, program," paparnya.

"Permasalahan yang sering terjadi menurut catatan Komisi Informasi berkaitan dengan kelembagaan dan ketatalaksanan," ungkap Anton.

Acara Forum Komunikasi Kehumasan Dalam Rangka Pembentukan Forum Komunikasi PPID Provinsi Jabar ini diikuti PPID dan Humas Pemda dari seluruh kota/kab di Jabar. Hadir perwakilan dari Kuningan, Bandung Barat, Garut, Sumedang, Subang, Majalengka,  Kota Bandung, Karawang, Kota Bogor, Sukabumi, Kab. Bandung,  Ciamis, Kab. Bogor,  Indramayu, Kota Bekasi. (vicky/deni/humasindramayu)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...