Langsung ke konten utama

Jalan Rusak Tersisa 20 Persen

 PADA akhir tahun 2013 ini, infrastruktur jalan rusak sedang atau berat di wilayah Kabupaten Indramayu hanya tinggal 20 persen. Pemerintah Kabupaten Indramayu, terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan dengan pembetonan dan pengaspalan. Dari 809 km jalan kabupaten, 80 persen di antaranya sudah dalam kondisi baik.

Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah mengungkapkan, untuk soal perbaikan jalan di Indramayu,  tetap menjadi prioritas. Terbukti dengan anggaran yang besar dan meningkat dari tahun sebelumnya. Anggaran perbaikan jalan tahun ini, mencapai Rp 330 miliar, naik dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu Rp 220 miliar.

"Untuk kondisi  jalan yang rusak itu, lokasinya tersebar di sejumlah kecamatan. Itu sedang dan akan kami perbaiki pada tahun berikutnya," kata Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu, H. Oemarsyah.

Ruas jalan yang rusak itu di antaranya, Jalan Haurgeulis-Tumaritis sepanjang 4 km, Jalan Ujunggebang sepanjang 6 km, Jalan Kertica-Latugu 8 km, dan Jalan Tugu-Terisi 3,5 km. Tahun ini sebagian di antaranya telah dan tengah diperbaiki, sementara sisanya sudah masuk dalam anggaran perbaikan jalan tahun 2014.

Selain ruas jalan tersebut, katanya, sejumlah ruas jalan lainnya di perdesaan juga masih rusak. Perbaikan jalan desa, akan diprioritaskan pada jalan penghubung antardesa yang sudah banyak dilintasi kendaraan, dan menjadi akses penting bagi perekonomian warga setempat.

"Untuk perbaikan jalan ini,  dilakukan dengan pembetonan dan pengaspalan. Untuk pembetonan, dibutuhkan sekitar Rp 2,5 miliar untuk setiap satu kilometer jalan, di luar pembuatan drainase," jelas Oemarsyah. (ab/deni/humasindramayu)

 


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...