Langsung ke konten utama

Bupati Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung 3 Kecamatan


ANJATAN 13/12/2013 – Masyarakat Indramayu diminta untuk selalu mewaspadai cuaca ekstrim menyusul kembali terjadinya serangkaian peristiwa bencana alam disejumlah wilayah. Tercatat kurang dari sepekan, musibah angin puting beliung menimpa 4 kecamatan berbeda.

Bencana angin puting beliung menerjang Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi lalu Desa Sukaslamet Kecamatan Kroya menyusul 9 desa yang ada di Kecamatan Anjatan, dan Desa Limpas Kecamatan Patrol.

"Wilayah Kabupaten Indramayu memang termasuk rawan bencana yang jika tidak ditanggulangi akan menimbulkan berbagai persoalan," kata Bupati Hj Anna Sophanah saat mengunjungi warga korban bencana anging puting beliung di Desa Cilandak Kecamatan Anjatan, Jumat sore (13/12). Selain di Kecamatan Anjatan, orang nomor satu di jajaran Pemkab Indramayu ini juga menengok sekaligus memberikan bantuan kepada para korban bencana alam di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya dan Desa Limpas, Kecamatan Patrol.

Di tiga tempat itu, dia menginstruksikan, Satuan Koordinasi dan Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam (Satkorlak PBA) tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk selalu siaga. Kepada semua camat dan kuwu diperintahkan untuk siaga 24 jam dan segera melakukan tindakan darurat sesuai kebutuhan.

"Segera kordinasi dan informasikan jika terjadi bencana alam. Tidak usah menunggu perintah, penangangan terhadap korban harus lebih diutamakan," tegasnya.

Khusus kepada Satkorlak PBA, pihaknya meminta untuk semakin meningkatkan kewaspadaan. Cuaca yang masih berubah-ubah, sesuai perkiraan BMKG, diharapkan bisa menjadi panduan untuk selalu bersiaga menghadapi kemungkinan terburuk.

Untuk dinas dan lembaga terkait, juga harus sigap menyiapkan logistik untuk korban bencana. ''Kalau jajaran Satlak PB, memang sudah menjadi tugasnya. Posko Satlak PB siaga 24 jam untuk menghadapi situasi apa pun,'' tandasnya. (deni/humasindramayu)

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...