Langsung ke konten utama

“Punishment Pemotongan Tunjangan Sangat dimungkinkan”

 Drs. H. Supendi, M.Si (Wakil Bupati Indramayu)

"Punishment Pemotongan Tunjangan Sangat dimungkinkan"

 

Sebagai pimpinan daerah dan telah merasakan menjadi seorang birokrat mulai dari bawah hingga menjadi posisi tertinggi di Pemerintah Kabupaten Indramayu, tentu saja sudah banyak hal yang dilihat dan dirasakan terkait dengan pelayanan oleh korps pegawai negeri.

Saat ini perjalanan birokasi di Indramayu sudah mengalami pasang surut dan juga terjangan badai masih terus bisa mengancam para pegawai disetiap perjalanannya. Namun hal inilah yang terus melatarbelakangi agar kinerja para pegawai sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat untuk terus diperbaiki karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Upaya untuk meningkatkan kinerja PNS dilingkungan Pemkab Indramayu mutlak dilakukan karena merupaakan tuntutan dari berbagai pihak.

Supendi menegaskan, perubahan yang harus dialami oleh PNS di Kabpaten Indramayu merupakan suatu keharusan jika PNS itu mau berkembang dan tidak tertinggal. Namun jika PNS itu tetap saja tidak merubah pola dan perilakunya maka harus bersiap untuk ditilep dengan generasi berikutnya.

Pada tahu 2014 mendatang, diharapkan Indramayu Bangkit bisa terwujud dengan dukungan dari seluruh PNS yang ada di Indramayu. Jika kalangan PNS mampu untuk bangkit mau segala keunggulan di Kabupaten Indramayu bisa tergali secara maksimal. Menurutnya, penerapan PP Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil akan dapat merubah perilaku dan sikap serta kinerja para PNS di Indramayu.

Reward dan punishment tetap akan diberlakukan bagi para PNS yang berprestasi dan malas. Jika melihat dari aturan itu bagi para PNS yang rajin tentu saja segudang penghargaan berhak didapat karena telah menunjukan prestasi kerjanya. Namun sebaliknya, jika PNS itu malas dan tidak memnuhi target dan sasaran kinerja maka sanksi pun akan mengancamnya, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga dengan pemotongan tunjangan penghasilan.

"Punishmnet atau sanksi bagi PNS yang malas dan tidak mememenuhi sasaran bisa saja berupa pemotongan tunjangan penghasilan, ini kami masih lakukan pengkajian. Tentu saja hal ini sangat memungkinkan agar PNS bisa terus rajin dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Wabup. (deni/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...