Langsung ke konten utama

Inspektorat Siapkan Sanksi Tegas Bagi Penunggak Raskin

            INDRAMAYU 21/11/2013 – Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menegaskan tunggakan biaya beras miskin yang saat ini masih menunggak di tangan kuwu harus segera diselesaikan pada akhir Nopember ini. Jika tidak, sanksi tegas segera diberikan oleh Inspektorat. Hal itu terungkap ketika berlangsung Rapat Evaluasi Program Raskin di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (21/11).

            Supendi menegaskan, tunggakan biaya beras miskin di Kabupaten Indramayu masih sangat besar yakni mencapai 2,2 miliar. Namun demikian pihaknya optimis bahwa tunggakan itu bisa terselesaikan sampai akhir Nopember ini. Agar segala tunggakan biaya beras miskin bisa tercapai, camat harus bekerja secara ekstra dan mencari tahu secara rinci akar permasalahan yang muncul.

            Sampai dengan saat ini, distribusi beras miskin di Kabupaten Indramayu masih menemui berbagai kendala diantaranya jumlah rumah tangga sasaran (RTS) masih belum sesuai dengan kenyataan dilapangan.

            "Banyaknya warga miskin yang belum tercover sebagai penerima manfaat, hal inilah yang menjadikan para kuwu dan BPD untuk bersepakat membagi beras secara merata agar warga miskin yang lain juga kebagian. Bahkan ada beberapa desa yang memberlakukan subsidi silang, inilah kondisi riil yang terjadi dilapangan agar semua pihak dapat mengetahui dan memahaminya," tegas wabup.

            Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Setda Indramayu Iding Syafrudin mengungkapkan, sampai dengan tanggal 20 Nopember 2013 terdapat dua kecamatan yang telah melunasi raskin yakni Kecamatan Juntinyuat dan Balongan, dua kecamatan ini tidak memiliki tunggakan setiap  bulannya sehingga jatah beras bagi rakyat miskin selalu lancer dan diterima langsung dengan baik oleh masyarakat.

            Sementara kecamatan yang memiliki tunggakan tertinggi yakni Kecamatan Haurgeulis yang mencapai 211 juta kemudian Kecamatan Krangkeng sebesar 162 juta dan kecematan dengan tunggakan terendah Kecamatan Tukdana sebesar 4,6 juta.

            Rapat Evaluasi program raskin ini juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Indramayu Drs. Nuradi, M.Si, Kepala Sub Divre III Bulog Indramayu, para camat se Kabupaten Indramayu dan sejumlah undangan lainnya. (deni)

             

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...