Langsung ke konten utama

Peningkatan Kinerja Pegawai Melalui SKP

 

INDRAMAYU (Humas Indramayu) - Mulai 1 Januari 2014, penilaian kinerja pegawai negeri sipil menerapkan sasaran kinerja pegawai (SKP). Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil. Dengan demikian penilaian kinerja PNS yang sebelumnya menggunakan format DP3 sudah tidak berlaku lagi.

Hal itu ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika membuka kegiatan Bintek PP Nomor 46 tahun 2011 bagi para pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kamis (17/10) di Balroom Grand Trisula.

Anna menambahkan, PP Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil yang penilaiannya berdasarkan hasil penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) dan penilaian perilaku kerja dengan bobot  sebesar 60% dan perilaku kerja sebesar 40% harus efektif dilaksanakan pada 1 Januari 2014. Oleh karena itu mau tidak mau, suka tidak suka kita harus melaksanakan peraturan pemerintah tersebut.

Sejalan dengan hal itu, pada tahun 2014 mendatang Pemerintah Kabupaten Indramayu akan mencanangkan tahun peningkatan kinerja dan prestasi menuju Indramayu Bangkit. Pencanangan ini dimaksudkan untuk memotivasi seluruh jajaran pemerintahan, dalam hal ini para pegawai negeri sipil dan masyarakat secara keseluruhan agar dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya masing-masing.

"Bangkitnya Indramayu pada hari ini dan yang  akan datang sangat ditentukan oleh kinerja aparat pemerintahannya. Kinerja aparat pemerintahan yang baik akan berdampak pada pencapaian prestasi, demikian juga sebaliknya. Ketika kinerja dan pretasi ini bisa ditingkatkan, maka secara keseluruhan akan berimbas terhadap bangkitnya Kabupaten Indramayu dari segala ketertinggalan," tegas bupati.

Seiring dengan semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, lanjut bupati, teknologi informasi dan komunikasi serta kondisi sosial masyarakat, semakin meningkatkan tuntutan masyarakat akan kinerja pemerintah. Untuk itu dibutuhkan upaya reformasi birokrasi untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketata-laksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.  Salah satu aspek untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Selanjutnya, aparatur pemerintah sangat memegang peranan penting dalam pelaksanaan setiap proses pemerintahan dan pembangunan. Setiap kebijakan dan peraturan dalam bidang pemerintahan dan pembangunan akan dilaksanakan oleh aparatur, dan berjalan atau tidaknya akan tergantung oleh kemampuan aparatur untuk melaksanakannya.

"Dengan demikian, untuk menjamin berjalannya pemerintahan dan pembangunan dibutuhkan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas, profesional, kapabel, kredibel, memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai serta memiliki etos kerja yang tinggi. Tanpa adanya sumber daya manusia aparatur yang berkualitas, niscaya roda pemerintahan dan pembangunan tidak akan mencapai hasil yang optimal sebagaimana diharapkan bersama," tegasnya. (deni)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...