Langsung ke konten utama

Wabup Tegaskan e-KTP Harus Selesai Akhir Mei

            INDRAMAYU 17/5/2013 – Enrollment (perekaman data) e-KTP bagi seluruh warga masyarakat Indramayu harus selesai semua paling lambat akhir Mei 2013 ini. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si dihadapan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan seluruh camat beberapa waktu lalu.  Penegasan tersebut dikarenakan sampai saat ini masih tersisa 262.446 sisa target yang belum terekam. Jumlah tersebut tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Indramayu.

            Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si menegaskan, sisa target yang belum terekam ini harus dilakukan jemput bola ketengah masyarakat. Selain itu dibutuhkan upaya kerja keras dari Disdukcapil dan para camat untuk segera menyelesaikannya.

            "Kami inginkan sampai akhir Mei ini sisa target masyarakat yang belum terekam harus selesai semua, petugas Disdukcapil dan camat harus kerja keras menyelesaikannya. Apalagi masih ada camat yang perolehan e-KTP sangat sedikit dari jumlah penduduk yang ada didaerahnya," tegas wabup.

Seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, bahwa berdasarkan data dari Disdukcapil jumlah penduduk Indramayu per tanggal 15 Mei 2013 mencapai 2.350.608 orang. Sementara yang menjadi target enrollment e-KTP mencapai 1.293.157 orang. Dan sampai saat ini yang telah terealisasi e-KTP nya mencapai 1.037.064 orang, secara prosentase perekaman e-KTP di Kabupaten Indramayu telah mencapai 80,2 persen.

Untuk kecamatan dengan sisa target terbesar yakni Kecamatan Juntinyuat yang mencapai 32.596 orang dari target 76.570 orang. Sementara kecamatan dengan sisa target terkecil yakni Kecamatan Sindang hanya 1.077 orang dari target 34.608 orang. Tingginya sisa target di Kecamatan Juntinyuat ini dikarenakan terdapat data ganda/salah yang mencapai 17.185 orang, meninggal 641 orang, pindah 505 orang, tidak berada ditempat 8.973 orang dan sisanya belum terlayani mencapai 5.292 orang.

Secara keseluruhan, masih tingginya sisa perekaman data di Kabupaten Indramayu ini disebabkan karena adanya data ganda/salah yang mencapai 78.992 orang, meninggal 16.239 orang, pindah 33.107 orang, tidak berada ditempat 78.917 orang, dan belum terlayani sebanyak 55.785 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu Drs. H. Yayan Mulyantoro, MM mengatakan, untuk mengejar sisa target tersebut lembaganya sudah melakukan perekaman secara mobile dengan terus berkunjung ke sekolah, TPI, lapas, hingga ke masjid-masjid.

Sampai saat ini lanjut Yayan, kendala dalam percepatan penyelesaian e-KTP di Indramayu disebabkan karena masih ada alat di kecamatan yang belum bisa mobile, kecamatan yang sudah mobile baru Kecamatan Kandanghaur, Patrol, Sukra, dan Lohbener. Selanjutnya kendala juga disebabkan jika ada alat yang rusak maka harus dibawa ke Jakarta sedangkan penyelesaian tidak menentu bahkan memakan waktu hingga berminggu-minggu.

Kendala lainnya, adanya kecemburuan dan ketidakpercayaan ditengah masyarakat karena terdapat orang yang telah dulu direkam namun belum menerim e-KTP, sementara yang direkam belakangan justru lebih dulu mendapatkannya. Masalah lainnya yakni adanya perubahan aturan yang tidak menentu yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. (deni)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...