Langsung ke konten utama

Bupati Inginkan Website Pemda Berjalan Optimal

INDRAMAYU 10/4/2013 – Situs website Pemerintah Kabupaten Indramayu www.indramayukab.go.id mendapatkan perhatian dari Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah agar lebih dioptimalkan dalam pengoperasionnya. Hal ini dikarenakan website tersebut merupakan jendela informasi bagi segala sesuatu hal tentang Pemerintah Kabupaten Indramayu. Hal ini ditegaskan Bupati Indramayu ketika mendapatkan pertanyaan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa beberapa waktu lalu dalam Sidang Paripurna DPRD.

 Menurut bupati, saat ini website miliki Pemerintah Kabupaten Indramayu www.indramayukab.go.id pengelolaannya dibawah koordinasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan mempunyai 28 sub domain. Dimana domain-domain tersebut adalah masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Indramayu.

 "Baik domain maupun sub domain mempunyai konten yang harus di isi dan di update oleh OPD yang bersangkutan. Untuk keperluan isi konten tersebut kami sudah menyampaikan surat ke OPD-OPD agar mengirimkan data atau meng update nya sendiri," kata Anna Sophanah.

 Namun dalam pelaksanaanya  updateing data ini mengalami kesulitan karena masih adanya OPD yang belum siap dengan data untuk dipublikasikan kepada masyarakat. Namun pihaknya berharap agar kepada para operator yang telah mendapatkan tugas untuk update bisa segera dilakukan pada tahun 2013 ini sehingga pelayanan data secara online kepada masyarakat bisa dilakukan.

"Kami paham untuk mencari data ke OPD sampai ke kecamatan tentunya memerlukan dana dan SDM, hal ini akan terus menjadi perhatian kami agar pengelolaan website ini bisa dinikmati oleh masyarakat secara online," kata bupati.

 Seperti diketahui pada pada saat Sidang Paripurna DPRD beberapa waktu lalu Fraksi Kebangkitan Bangsa menanyakan kepada eksekutif tentang pengelolaan website milik Pemkab Indramayu yang dinilai kurang optimal dan kurang update. (deni)


--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...