Langsung ke konten utama

Bupati Hj. Anna Jawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

INDRAMAYU 8/4/2013 – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraki terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2012, di Sidang Paripurna DPRD Indramayu Senin, (8/4) di Gedung DPRD Indramayu.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, Bupati Hj. Anna menjelaskan, indikator keberhasilan akses layanan pembangunan pendidikan diukur dengan pencapaian angka partisipasi pendidikan yaitu Angka Partisipasi Kasar (APK) sebesar 95 persen. Sementara APK SD/MI pada tahun 2012 sebesar 104,10 persen, hal ini menggambarkan penduduk usia sekolah SD umur 7-12 tahun telah memasuki jenjang pendidikan. Sedangkan APK SMP/MTS sebesar 93,32 persen, hal ini menggambarkan bahwa masih ada penduduk usia 13-15 tahun belum memasuki jenjang SMP/MTS. Sedangkan APK SMA/SMK/MA sebesar 64,54 persen hal ini berarti masih rendahnya partisipasi pendidikan ke jenjang SLTA dikarenakan alasan ekonomi.

Terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan peningkatan kualitas kesehatan tahun 2012 yang belum optimal, Bupati Hj. Anna mengatakan, dari 49 Puskesmas yang ada di Indramayu, 17 Pusksesmas dalam keadaan rusak berat. Hal ini karena kebijakan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun 2009 tidak bisa digunakan untuk pembangunan dana rehab Puskesmas. "Dana APBD kabupaten belum mampu mengakomodir kebutuhan tersebut," katanya.

Namun, kata orang nomor satu Indramayu itu, pada tahun 2013, Indramayu mendapatkan bantuan APBN untuk pembangunan dan rehab sebanyak 11 Puskesmas dan 12 Puskesmas Pembantu sehingga diharapkan kondisi dan fungsi Puskesmas menjadi lebih baik lagi termasuk sarana dan prasarananya.

"Puskesmas  belum berperan secara optimal karena faktor sumber daya manusianya. Idealnya dokter ada di seluruh Puskesmas namun kondisi saat ini dari 49 Puskesmas, baru 39 Puskesmas saja yang memiliki dokter," katanya.

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan hutang kepada pihak ketiga, Bupati Hj. Anna mengatakan, pembayaran hutang kepada pihak ketiga pada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 36,3 miliar merupakan rencana anggaran yang dialokasikan terhadap paket-paket pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2012 namun belum dibayarkan kepada pihak ketiga karena penyelesaian pekerjaan secara administratif belum dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran. "Berdasarkan pengakuan hutang atas penyelesaian pekerjaan dari SKPD terkait maka dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Terhadap pandangan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati Hj. Anna menyatakan, secara umum dan objektif, pembangunan infrastruktur jalan sudah semakin baik, terutama setelah konstruksi beton digunakan sebagai lapisan perkerasan jalan sehingga umur perkerasan jalan lebih lama walaupun biaya yang dibutuhkan lebih besar tiga kali lipat dibandingkan dengan menggunakan aspal.

Terkait dengan pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang memberikan pertanyaan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Indramayu mengungkapkan, strategi intensifikasi PAD selalu dilakukan setiap saat melalui pembinaan kepada wajib pajak dan retribusi daerah yang secara bertahap meningkatkan kesadaran, menaikan tarif sesuai ketentuan yang berlaku yang tidak membebani masyarakat, serta pembinaan terhadap petugas yang melaksanakan pembinaan dan pemungutan.

"Untuk ekstensifikasi dalam PAD, Pemkab melakukan langkah-langkah regulasi regulasi sebagai tindak lanjut diterbitkannya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujar Bupati Hj. Anna.

Sementara itu, menanggapi Fraksi Gerakan Nurani Pembangunan Rakyat, Bupati Indramayu menegaskan, organisasi guru yang tergabung dalam PGRI, sumber pembiayaan kegiatannya berasal dari iuran anggota PGRI untuk kepentingan organisasi itu sendiri tanpa ada campur tangan dari Dinas Pendidikan sebagai institusi pemerintah daerah.

"Iuran PGRI di Kabupaten Indramayu besarannya sama dengan di kabupaten lain sesuai ketentuan yang berlaku di PGRI yaitu sebesar Rp 2.000," tegasnya.

Adapun kemudian berkembang menjadi Rp. 10.000, lanjut Bupati Hj. Anna, itu karena kebijakan masing-masing kecamatan atas dasar hasil musyawarah pengurus kecamatan yang diperuntukkan bagi kegiatan di kecamatan dan untuk dana kematian serta pensiun.

"Tidak benar dana PGRI disalurkan untuk kepentingan politik tertentu, apalagi PGRI adalah organisasi independen, persoalan guru dan kepala sekolah beramai-ramai memberikan dukungan kepada temannya itu hanya merupakan bentuk solidaritas mereka terhadap rekannya," tandasnya.

Seusai memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya apa yang telah disampaikan oleh Bupati Indramayu ini akan dibahas oleh Tim Pansus DPRD Indramayu. (deni/www.humasindramayu.com)



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...