Langsung ke konten utama

Target PBB Capai 32,4 Miliar

Target PBB Capai 32,4 Miliar

INDRAMAYU 20/3/2013 – Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2013
ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor
pedesaan dan perkotaan sebesar Rp. 32.490.941.549,00. Meskipun pajak
merupakan urusan pemerintah pusat, namun dalam pengelolaannya akan
dialihkan sepenuhnya ke kabupaten/kota.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
(DPPKAD) Kabupaten Indramayu Drs. Rinto Waluyo, M.Pd mengatakan,
penerimaan dari PBB pedesaan dan perkotaan ini selanjutnya akan
diserahkan kembali ke desa/kelurahan dalam bentuk bantuan keuangan.
Untuk itu sebagai pihak yang berkepentingan dengan suksesnya
penerimaan PBB ini maka desa/kelurahan harus diberikan pembekalan agar
dalam penerimaannya bisa sesuai dengan target yang ingin dicapai.

Untuk mendukung hal itu, Rabu (20/3) pagi, DPPKAD Kabupaten Indramayu
menggelar sosialisasi percepatan lunas PBB, penyerahan SPPT, DHKP, dan
PBB tahun 2013 yang bertempat di Wisma Hají Indramayu. Kegiatan
tersebut dihadiri oleh camat, kuwu/lurah, petugas pemungut, petugas
pajak, petugas perbankan, serta undangan lanilla.

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si dalam
amanatnya mengatakan, penerimaan dari PBB sektor pedesaan dan
perkotaan ini harus dimaksimalkan karena merupakan upaya untuk
membiayai pembangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan, hal ini
dikarenakan pemerintah mengalami keterbatasan terutama dari dana non
pajak.

Saat ini telah dikeluarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 4.D Tahun
2012 dan telah diubah dengan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 2.D
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembagian dan Pengembalian Dana Bagi
Hasil Bagian Pemerintah Kabupaten Indramayu dari Penerimaan Pajak Bumi
dan Bangunan Sector Perdesaan dan Perkotaan.

Wabup menambahkan, bantun keuangan yang bersumber dari dana bagi hasil
penerimaan pajak bumi dan bangunan sector perdesaan dan perkotaan
diberikan lepada desa yang mencapai realisasi penerimaan pajak bumi
dan bangunan sebesar lebih dari atau sama dengan 70 % sampai dengan
100 % dari pokok ketetapan pajak bumi dan bangunan sector pedesaan dan
perkotaan golongan I, II, dan III yang dikelola oleh desa.

Rencana ini diharapkan dapat semakin mendorong seluruh masyarakat
Indramayu untuk taat membayar pajak karena meskipun selama ini telah
diterapkan sistem jemput bola dalam penarikannya, namun kesadaran
masyarakat atas pembayaran PBB harus terus ditingkatkan agar suatu
saat nanti sistem jemput bola ini dapat dihapuskan.

"Saya menghimbau kepada seluruh aparat agar menjadi contoh sebagai
wajib pajak yang baik, dapat mengajak dan menggugah kesadaran
masyarakat di sekitarnya untuk membayar pajak, serta mampu memberikan
penjelasan yang tepat mengenai kenaikan pokok ketetapan PBB akibat
adanya peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP) sehingga ketetapan
tersebut dapat diterima oleh masyarakat. Saya juga berharap agar
masyarakat dapat memaklumi dengan adanya kenaikan tersebut." Katanya.
(deni)






--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...