Langsung ke konten utama

Mengubah Tradisi Bledogan

Mengubah Tradisi Bledogan

 

Sungguh dilematis menghilangkan budaya kerajinan bledogan. Di satu sisi bledogan sudah menjadi mata kehidupan turun-temurun bagi sebagian masyarakat di beberepa desa di Jatibarang. Di sisi lain jika diberantas mereka kehilangan mata pencaharian dan sulit mencari pekerjaan alternatif lainnya.

Beberapa tahun silam pernah mencari alternatif mengubah budaya bledogan, dengan membuat produksi kembang api. Hasilnya kurang memuaskan, hanya mampu digeluti bererapa orang saja. Masyarakat masih tetap memilih tradisi lamanya membuat bledogan yang membahayakan dan melanggar UU Darurat No. 01 tahun 1951 itu.

Belakangan ini sudah ditemukan alternatif baru. Bahan baku bledogan mampu dijadikan obat pembasmi hama tikus. Bahan peledak tidak meledak lagi, tapi bila dibakar dan dimasukkan ke sarang tikus, akan keluar asap. Nah asap bahan bledogan tersebut mampu membasmi ribuan binatang hama padi dan tanaman lainnya itu.

"Bahan pembami tikus, atau disingkat "Basmikus", sudah mendapat ijin dari berbagai intsansi terkait termasuk kepolisian. Hasil uji coba membuktikan, bahan bledogan tersebut tidak membahayakan kesehatan manusia, dan hasilnya memuaskan," kata Drs. Jajang Sudrajat, Camat Jatibarang.

Basmikus sudah laku dijual ke berbagai daerah. Harga terjangkau bagi petani. Ratusan masyarakat yang dulunya menggeluti kehidupan membuat bledogan sekarang sudah beralih prtofesi membuat kerajinan basmikus. Dan hasilnya pun lebih menguntungkan ketimbang menggeluti tradisi lamanya.

Pembinaan dari berbagai instansi terkait agar "Basmikus" berkembang pesat terus diupayakan, karena penemuan obat pembasmi tikus, amat bermanfaat dan menguntungkan bagi petani dalam upaya meningkatkan produksi pangan dan hasil tanaman lainnya.

Basmikus yang dikemas seperti bahan bledogan, mudah didapat. Di toko-toko obat pertanian dan di warung-warung juga sudah tersedia. Harganya terjangkau, dan bila basmikus berkembang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Bersyukurlah, ternyata alternatif untuk mengubah budaya kerajinan masyarakat yang membahayakan dan sering mengundang korban harta dan jiwa secara pelan-pelan sudah dilakukan oleh masyarakat itu sendiri," kata Jajang. (undang/deni/www.setda.indramayukab.go.id)



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu...