Langsung ke konten utama

Desa Limbangan Akan Menghilang 25 Tahun Lagi

Desa Limbangan Akan Menghilang 25 Tahun Lagi

 

Desa Limbangan termasuk di antara lima desa di Kecamatan Juntunyuat yang secara geografis berada di lintasan pantai Laut Jawa. Secara kebetulan di daerah tersebut rawan abrasi. Setiap tahun abrasi terus menggerus pantai Limbangan. Akibat abrasi para penduduk sudah banyak yang pindah ke daerah lain.

Menurut Nuradi, Kuwu Limbangan, setiap tahun sekitar 100 meter pantai Limbangan tergerus air laut. Sejak tahun 1989 sampai sekarang lahan pantai sudah menghilang sejauh 2 km-an. Dengan demikian jika tidak segera diantisipasi abrasi yang begitu ganasnya dalam waktu 25 tahun pasti akan menenggelamkan Desa Limbangan.

Diakuinya, di sepanjang pantai Limbangan sudah dibangun grand water (pemecah ombak). Hanya saja sarana tersebut sudah tertimbun pasir, sehingga bila ombak datang sudah tidak mampu lagi menahan ombak dahsyat. Akibatnya lahan pantai terus menggerusnya.

Karena rawan abrasi warga Desa Limbangan yang jumlahnya 3.500 jiwa satu per satu pindah tempat ke daerah aman. Bahkan bangunan KUD Mina Sejati dan sebuah bangunan sekolah dasar yang hampir mendekati air laut mau tidak mau harus dipindah. Padahal dulu dikenal daerah aman abrasi.

Desa Limbangan merupakan desa pemekaran dari Desa Lombang. Desa Limbangan tidak memiliki hamparan sawah. Yang ada hanyalah lahan tambak, tanah darat, sungai, dan lautan luas. Sementara tanah sawah bengkok untuk kesejahteraan pamong berada di Desa Tinumpuk.

Kehidupan masyarakatnya mayoritas nelayan kecil dan buruh ikan. Sementara ini lebih dari lima ribu kaum perempuan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di berbagai negara. Para TKW sudah banyak membeli tanah dan membangun rumahnya di desa lain.

"Makanya setelah grandwater sudah tidak mampu menahan ombak besar di kala abrasi, kami dan seluruh warga Desa Limbangan pasrah. Mungkin dalam waktu dekat harus pindah ke daerah aman. Desa Limbangan di kemudian hari hanya tinggal kenangan," kata Nuradi, yang mengaku rumahnya sekarang sudah berdekatan dengan pantai padahal dulunya jauh dari pantai. (undang /deni/www.setda.indramayukab.go.id)



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...