Ketua DPRD Lantik Ibnu Gantikan Durahman
INDRAMAYU 08/01/2013 - Ketua DPRD Indramayu Abdul Rozak Muslim melantik dan mengambil sumpah Ibnu Rismansyah sebagai anggota DPRD Indramayu Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan Almarhum H. Durahman, Selasa(8/1) dalam suatu rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Indramayu.
Penggantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.1/Kep.15-Pem.Um/2013 tanggal 4 Januari 2013 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Indramayu. H. Durahman telah meninggal dunia beberapa waktu lalu dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) 2. Dengan meninggalnya H. Durakhman maka posisinya digantikan oleh hasil pemilihan yang dibawahnya yaitu Ibnu Rismansyah.
Ketua DPRD Indramayu Abdul Rozak Muslim mengatakan, pergantian antar waktu anggota DPRD merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan manakala terjadi pemberhentian anggota DPRD, baik karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang peraturan tata tertib DPRD. Pada kesempatan itupula ketua DPRD menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Sementara kepada yang baru dilantik menjadi anggota DPRD pada hakekatnya merupakan manifestasi kepercayaan masyarakat melalui perwakilannya yang diberikan kepadanya.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, tugas anggota DPRD cukup berat. Apalagi di era paradigma baru pemerintahan daerah saat ini, DPRD tidak lagi menjadi bagian dari pemerintah daerah. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat tingkat daerah yang menjalankan fungsi pengawasan dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.
Keberadaan DPRD bukan lagi sekedar stigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan tetapi menjadi pihak yang melakukan koreksi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mengandung konsekuensi dari terlepasnya pengaruh pemerintah dalam rekruitmen anggota legislatif, sehingga para anggota yang terpilih akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah.
"Mengingat rekruitmen anggota legislatif merupakan pilihan langsung masyarakat dan terlepas dari pengaruh pemerintah, maka konsekuensi dari itu, para anggota yang terpilih akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah. Oleh karena itu, profesionalisme dan peningkatan kapabilitas individu anggota DPRD sangat dibutuhkan guna memahami kedudukan dan mampu melaksanakan tugas masing–masing secara optimal dan proporsional antara legislatif dan eksekutif sebagai partner atau mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan," kata bupati.
Disamping itu, kata bupati, kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus selalu ditingkatkan. Koordinasi, masukan dan kritik konstruktif yang didasarkan pada peraturan dan etika politik, juga harus dibudayakan. Hal ini perlu dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya masyarakat Indramayu yang religius, maju, mandiri, dan sejahtera. (deni/www.humasindramayu.com)
--