Langsung ke konten utama

Bupati : “Jadikan Pendidikan Sebagai Kebutuhan”

Bupati : "Jadikan Pendidikan Sebagai Kebutuhan"

 

            INDRAMAYU 16/1/2013 – Pendidikan merupakan suatu kebutuhan dan jangan dijadikan suatu kewajiban. Jika menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan maka setiap saat akan terus belajar dan mencari ilmu, hal ini berbeda jika pendidikan dijadikan suatu kewajiban maka akan menimbulkan beban. Hal tersebut dikemukakan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika memberikan sambutan pada acara peresmian Aula SMA 1 Indramayu, Rabu (16/1) disekolah tersebut.

 

Dihadapan ratusan siswa-siswi dan pendidik sekolah tersebut, Bupati mengungkapkan, jika pendidikan atau belajar sebagai kewajiban biasanya dianggap sebagai beban. Tapi jika hal itu dijadikan sebagai kebutuhan maka itu merupkan hal yang harus dipenuhi. Dengan menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan hidup, diharapkan nantinya para siswa akan lebih giat belajar guna memenuhi kebutuhannya, bukan sekedar datang kesekolah hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban.

 

Hal yang sama juga ditegaskan kepada para pengajar, dihharapkan mengajar itu sebagai kebutuhan, bukan sekedar kewajiban sebagai guru. Jadikan mengajar sebagai sarana pemenuhan kebutuhan dan jalan untuk mengekspresikan diri sebagai guru. Dengan demikian kegiatan belajar mengajar akan semakin dinamis, semakin berkembang dan semakin baik dan akan menghasilkan output yang berkualitas karena semua pihak menganggap bahwa pendidikan adalah kebutuhan, bukan kewajiban.

 

Pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengingatkan bahwa kemajuan pendidikan di Kabupaten Indramayu bukan tugas Dinas Pendidikan atau pemerintah kabupaten semata, akan tetapi sudah menjadi kewajiban semua pihak, pemerintah, dinas pendidikan, sekolah, dewan sekolah dan juga para siswa itu sendiri. Semua pihak yang ingin pendidikan maju sudah sepatutnya turut serta memberikan sumbangsih nyata demi kemajuan pendidikan.

 

Kemajuan pendidikan warga masyarakat Indramayu secara tidak langsung  akan berdampak terhadap peningkatan tingkat kesejahteraan. Diharapkan dengan pendidikan yang tinggi dan bermutu, diharapkan para siswa kelak dapat memperoleh pekerjaan  dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

 

"Pendidikan tinggi yang didukung dengan kualitas lulusan yang tinggi pula akan meningkatkan presentasi perolehan pekerjaan lulusannya. Kemampuan serta kualitas siswa yang tinggi tentunya akan lebih dihargai dunia kerja daripada mereka yang memiliki kualitas sebaliknya," tegas istri Irianto MS Syafiuddin ini. (deni/humasindramayu)

 

 

 

 

 



--

Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit