Bupati : "Jadikan Pendidikan Sebagai Kebutuhan"
INDRAMAYU 16/1/2013 – Pendidikan merupakan suatu kebutuhan dan jangan dijadikan suatu kewajiban. Jika menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan maka setiap saat akan terus belajar dan mencari ilmu, hal ini berbeda jika pendidikan dijadikan suatu kewajiban maka akan menimbulkan beban. Hal tersebut dikemukakan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika memberikan sambutan pada acara peresmian Aula SMA 1 Indramayu, Rabu (16/1) disekolah tersebut.
Dihadapan ratusan siswa-siswi dan pendidik sekolah tersebut, Bupati mengungkapkan, jika pendidikan atau belajar sebagai kewajiban biasanya dianggap sebagai beban. Tapi jika hal itu dijadikan sebagai kebutuhan maka itu merupkan hal yang harus dipenuhi. Dengan menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan hidup, diharapkan nantinya para siswa akan lebih giat belajar guna memenuhi kebutuhannya, bukan sekedar datang kesekolah hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban.
Hal yang sama juga ditegaskan kepada para pengajar, dihharapkan mengajar itu sebagai kebutuhan, bukan sekedar kewajiban sebagai guru. Jadikan mengajar sebagai sarana pemenuhan kebutuhan dan jalan untuk mengekspresikan diri sebagai guru. Dengan demikian kegiatan belajar mengajar akan semakin dinamis, semakin berkembang dan semakin baik dan akan menghasilkan output yang berkualitas karena semua pihak menganggap bahwa pendidikan adalah kebutuhan, bukan kewajiban.
Pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengingatkan bahwa kemajuan pendidikan di Kabupaten Indramayu bukan tugas Dinas Pendidikan atau pemerintah kabupaten semata, akan tetapi sudah menjadi kewajiban semua pihak, pemerintah, dinas pendidikan, sekolah, dewan sekolah dan juga para siswa itu sendiri. Semua pihak yang ingin pendidikan maju sudah sepatutnya turut serta memberikan sumbangsih nyata demi kemajuan pendidikan.
Kemajuan pendidikan warga masyarakat Indramayu secara tidak langsung akan berdampak terhadap peningkatan tingkat kesejahteraan. Diharapkan dengan pendidikan yang tinggi dan bermutu, diharapkan para siswa kelak dapat memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
"Pendidikan tinggi yang didukung dengan kualitas lulusan yang tinggi pula akan meningkatkan presentasi perolehan pekerjaan lulusannya. Kemampuan serta kualitas siswa yang tinggi tentunya akan lebih dihargai dunia kerja daripada mereka yang memiliki kualitas sebaliknya," tegas istri Irianto MS Syafiuddin ini. (deni/humasindramayu)
--