Langsung ke konten utama

Bupati Uji Coba KM Wiralodra

JUNTINYUAT 21/12/2012 – Kapal Motor Wiralodra yang sudah bersandar di Pantai Tirtamaya, Hari Jum'at ini (21/12) dilakukan uji coba pemakaiannya. Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah bersama dengan Asisten IV Bidang Administrasi Pemprov Jawa Barat Iwa Karniwa dengan lainnya menaiki kapal tersebut untuk mengecek kesiapan operasional menuju Pulau Biawak.

 

Pengadaan KM Wiralodra ini merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Barat senilai 3,8 miliar. KM Wiralodra I merupakan kapal cepat yang berukuran besar dengan panjang 16 meter dan lebar 3,25 meter mampu menampung sekitar 28 penumpang termasuk anak buah kapal. Dengan tiga mesin penggerak di bagian belakang mampu menembus kecepatan ditengah laut rata-rata sekitar 30 knot.

 

Satu lagi kapal cepat lain berukuran kecil dengan panjang 9 meter dan lebar 2,60 meter kapasitasnya sekitar enam orang, dengan kecepatan sekitar 23 knot. Kedua kapal ini dilenghkapi dengan peralatan yang terbilang modern seperti kelengkapan radio komunikasi, system navigasi berbasis satelit, Global Positioning System (GPS), dan alat keselamatan lainnya. Sayangnya, kapal ini belum dilengkapi pendingin ruangan sehingga ketika berada didalamnya terasa panas.

 

Seusai mencoba menaiki kapal tersebut, Bupati Indramayu mengatakan, bahwa kapal itu sudah cukup reperesntatip dan nyaman untuk digunakan ke Pulau Biawak. Dengan adanya kapal cepat ini perjalanan yang ke Pulau Biawak yang semula ditempuh dengan waktu 3 jam kini bisa ditempuh hanya dengan 1 jam.

 

Sementara itu beberapa petugas dari Syahbandar Indramayu mengungkapkan, kapal cepat yang terbuat dari fiber ini dalam operasionalnya harus sangat hati-hati. Pasalnya sampai saat ini dermaga yang representatip di Pulau Biawak belum ada, apalagi disekitar pulau banyak sekali karang tajam sehingga dikhhawatirkan akan kena badan kapal dan bisa saja kapal pecah. (deni)

 

 --


Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...