Langsung ke konten utama

Bupati Sidak PT. Chang Jui Fang

LOSARANG 18/12/2012 – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah secara mendadak dan mengejutkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT. Chang Jui Fang yang berada di Kecamatan Losarang beberapa waktu lalu. Kunjungan ini untuk mengetahui secara langsung aktivitas para karyawan dan bertemu dengan jajaran manajemen perusahaan keramik tersebut.

 

Bupati Indramayu yang dampingi oleh Camat Losarang Dulyono, S.Sos ini sengaja datang ke perusahaan keramik untuk lebih tahu kondisi dari para pekerjanya, apalagi para pekerja itu sebagian besar berasal dari Kecamatan Losarang.

 

Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ditemui oleh Kepala Departemen Administrasi II Erry Kusnandar, kepadanya, Bupati Indramayu menanyakan secara langsung fasilitas dan kesejahteraan bagi para karyawan serta kendala yang dihadapi dalam operasional perusahaan.

 

"Apakah para pekerja disini sudah diberikan UMK, kemudian bagaimana fasilitas pendukung lain bagi kesejahteraannya. Saya selaku pimpinan daerah tidak menginginkan perusahaan melakukan tindakan yang sewenang-wenang. Jika ada permasalahan ketenagakerjaan, sebaiknya dibicarakan dahulu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," pinta Anna.

 

Pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu menegaskan agar PT Chang Jui Fang dapat menyalurkan CSR secara baik, karena CSR merupakan kewajiban perusahaan seperti yang diamanatkan oleh undang-undang. "Kalau selama ini perusahaan telah menyalurkan dana CSR kepada desa penyangga, sebaiknya berkoordinasi dengan kita agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dengan program lainnya," tegas bupati.

 

Menanggapi hal itu, Erry Kusnandar berjanji segera melakukan koordinasi intern diperusahaannya agar keinginan pimpinan daerah bisa terwujud. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena dalam operasional perusahaan beberapa tahun ini sudah dalam kondisi nyaman karena bebas dari aksi tawuran dan anarkisme lainnya. (deni/humasindramayu)



--

Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...