Langsung ke konten utama

Sukagumiwang Raih ‘Hatrick’ MTQ

KEDOKANBUNDER 05/11/2012 (www.humasindramayu.com) - Kecamatan Sukagumiwang kembali berhasil merebut juara umum MTQ ke-44 tahun 2012 tingkat Kabupaten Indramayu. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak yang ingin menciptakan nuansa religius di wilayahnya. Dengan meraih juara umum pada tahun ini, maka Kecamatan Sukagumiwang tercatat sebagai kecamatan yang tiga kali meraih juara umum MTQ secara berturut-turut sejak 2010, sehingga berhak atas piala tetap.

 

Kecamatan Sukagumiwang berhasil menjadi yang  terbaik (juara 1) dari beberapa cabang yang dilombakan. Cabang yang berhasil di raih Kecamatan Sukgumiwang adalah cabang MTQ golongan murottal qariah diraih oleh Anis. Cabang MHQ golongan 5 juz hafidz diraih Wahyu. Golongan 20 juz hafidz diraih Ubaidillah. Dan golongan 30 juz hafidzah-yang diraih oleh Saidah.

 

Cabang lain yang juga disapu bersih oleh Kecamatan Sukagumiwang adalah cabang Musabaqah Khattil Qur'an untuk golongan naskah laki-laki diraih oleh Nurudin dan perempuan diraih Hj. Yohanna, golongan hiasan Mushaf laki-laki dirah H. Anshorudin,  sementara untuk golongan dekorasi laki-laki diraih oleh Asep Saepullah dan perempuan oleh Atun Rohayatun.

 

Camat Sukagumiwang Supriyono, S.Sos mengatakan, keberhasilan meraih juara umum pada event MTQ merupakan hasil dari kerja keras semua pihak. Keberhasilan para kafilah asal Sukagumiwang merupakan cerminan dari kondisi masyarakat di wilayah tersebut yang bernuansa religius, sesuai dengan visi Indramayu Remaja. (deni/www.humasindramayu.com)

 



--

Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...