Langsung ke konten utama

Sat Pol PP Tingkatkan Wawasan dan Kesamaptaan

INDRAMAYU 23/10/2012 (www.humasindramayu.com) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu sebagai lembaga yang bertugas untuk menegakan ketentraman dan ketertiban dan penegak peraturan daerah, berusaha untuk meningkatkan diri. Untuk itu, pada akhir pekan kemarin sebanyak 100 anggota Satpol PP diberikan bekal pelatihan pengembangan wawasan dan kesamaptaan bagi aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu.

 

Kegiatan ini diharapkan menciptakan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan wawasan sebagai modal dasar dalam pelaksanaan tugas, dan menciptakan sinergitas stakholder terkait dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu Dedy Suhendi, S.Sos., M.Si mengatakan, peserta tersebut berasal dari anggota Satpol PP Kabupaten Indramayu sebanyak 69 orang dan 31 orang yang berasal dari para Kasi Trantibum / Kasat Pol PP masing-masing kecamatan.

 

Selama mengikuti kegiatan, para anggota Sat Pol PP ini diberikan bekal tentang Pengaruh Dinamika Politik Terhadap Kesatuan dan Persatuan Bangsa Indonesia oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Indramayu H. Kamud, SH. Kemudian materi Penyidik Polri Selaku Pengembang Fungsi Korwas PPNS oleh Agus Dwi Yanto dari Polres Indramayu. Sementara dari Bagian Hukum Setda Indramayu disampaikan oleh Kasubag Perundang-undangan Jafar Abdullah SH MH menyampaiakan materi Eksistensi Peraturan Daerah Dalam Penegakan di Daerah. Serta dari Kejaksaan Negeri Indramayu menyampaikan materi Gratifikasi Sebagai Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peserta juga mendapatkan materi tentang kesamaptaan dari anggota Kodim 0616 Indramayu.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Ahmad Bahtiar SH yang membuka kegiatan itu mengatakan, Satpol PP memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai bagian dari perangkat daerah, Satpol PP membantu pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Satpol PP perlu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, Satpol PP juga membantu memberikan perlindungan kepada masyarakat serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban umum.

 

"Namun demikian, peran Satpol PP tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,  apabila satpol belum memahami tugas dan fungsinya dengan baik. Karenanya, untuk memahami tugas dan fungsinya, seluruh anggota Satpol PP harus memahami peraturan-peraturan yang ada, " kata Ahmad Bahtiar.

 

 

Bahtiar menambahkan, menjadi anggota Satpol PP bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan tugas Satpol PP seringkali berbenturan dengan dilema antara penegakan aturan dan ketidakpuasan masyarakat. Tidak jarang eksekusi yang dilakukan oleh Satpol PP berakhir dengan keributan dan mendapat kritik keras dari masyarakat.

 

"Mengingat hal tersebut, maka saya berpesan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Selalu ikuti prosedur yang berlaku dan tingkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum atau pihak terkait lainnya. Gunakan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan kepada masyarakat dan hindari tindakan kekerasan yang justru dapat menimbulkan konflik yang tidak diinginkan," katanya. (deni/dedi/www.humasindramayu.com)

 

 

 



--

Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...