Langsung ke konten utama

KORPRI Salurkan 670 Juta Untuk Pensiunan Bulan Nopember

INDRAMAYU 29/10/2012 (www.humasindramayu.com) - Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan dana purna tugas bagi para pensiunan. Kali ini sebanyak 45 pensiunan pada periode Bulan Nopember 2012 berhak menerima bantuan dana purna tugas tersebut. Dana yang digelontorkan untuk memberikan bantuan tersebut sebesar 670 juta. Penyerahan diberikan secara langsung Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Selasa (29/10) di Pendopo Nyi Mas Endang Darma.

 

Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin SE Msi  menjelaskan, pemberian dana purna tugas ini merupakan kepedulian dari Pemkab Indramayu dengan menggerakan para PNS untuk melakukan iuran setiap bulan. Sehingga, ketika para PNS pensiun mereka dapat menikmatinya. "Pemberian bantuan dana purna tugas yang diberikan ini merupakan bantuan kepada pensiunan yang diberikan pada TMT bulan Nopember 2012 sebanyak 45 orang," Kata Iding.

 

Selama tahun 2012, lanjut Iding, KORPRI telah menyalurkan bantuan yang dimaksudkan sebagai penguatan kesejahteraan bagi anggota KORPRI yaitu, bantuan pernikahan pertama terealisasi sebesar 34,5 juta, bantuan persalinan anak pertama terealisasi sebesar 85 juta, bantuan musibah/sakit sebesar 143,5 juta, bantuan meninggal dunia sebesar 138 juta, bantuan alih tugas sebesar 32 juta, bantuan putra/putri anggota sebesar 11 juta, dan bantuan dana purna tugas sebesar 6, 1 miliar.

 

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, bantuan dana purna tugas yang diberikan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin terutama untuk bisa dijadikan sebagai modal usaha.

 

Meskipun telah memasuki usia pensiun, namun para purna tugas ini jangan berhenti untuk berbakti kepada masyarakat. "Pensiun hanya menghentikan tugas dan pengabdian kepada pemerintah secara formal, akan tetapi para pensiunan ini masih bisa melakukan akitvitasnya dengan berbakti kepada masyarakat." Kata Anna Sophanah. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 



--

Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...