Langsung ke konten utama

Dinas Bina Marga OPD Terbaik Dalam Percepatan Pembangunan

INDRAMAYU 20/9/2012 (www.humasindramayu.com) – Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil meraih predikat OPD terbaik untuk kategori Persiapan dan Percepatan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2012. Penyerahan diserahkan langsung Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah kepada Kepala Dinas Bina Marga H. Soen Soedjarwo, ST beberapa hari lalu.

 

Penghargaan ini sebagai bentuk dalam wujud untuk menciptakan prinsip Good Government dimana setiap OPD harus berlomba dalam penyelenggaraan pembangunan. Setiap OPD harus memiliki persiapan, perencanaan, pekerjaan dan pelaporan yang tertib sehingga pelaksanaan pembangunaan bisa berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengungkapkan, dengan adanya penghargaan ini diharapkan OPD yang lain bisa berlomba untuk menjadi OPD terbaik dengan memberikan pelayanan dan pembangunan secara cepat. "Mudah-mudahan penghrgaan ini bisa menjadikan OPD yang lain terus memberikan pelayanan dan pembangunan secara cepat kepada masyarakat, sehingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintahan di Kabupaten Indramayu bisa meningkat." Katanya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu H. Soen Soedjarwo, ST mengatakan, apa yang dilakukan oleh lembaganya berdasarkan perencanaan dan kebutuhan dari masyarakat. Sehingga dalam menyusun rencana kerja merupakan benar-benar keinginan dari masyarakat, meskipun belum sepenuhnya terwujud dan masih menerapkan sekala periorotas.

 

Selain Dinas Bina Marga, OPD lain yang berhasil meraih penghargaan yakni Dinas Perikanan dan Kelautan (Non Ke PU-an) dan Dinas Cipta (PU) untuk kategori OPD terbaik dalam Tertib Administrasi Pelaporan dan Serah Tarima Kegiatan Pembangunan Tahun 2011. (deni/www.humasindramayu.com)



--

Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...