INDRAMAYU 17/7/2012 (www.humasindramayu.com) – Keluarnya sertifikat halal bagi kalangan usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Indramayu disambut positif bagi para pelaku usaha. Pasalnya, usaha yang mereka jalankan telah mendapatkan kepastian dan mempermudah usahanya tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh Sri Sugiarti pemilik usaha manisan dan sirup buah mangga ini merasa bersyukur. Pasalnya, usaha yang digelutinya kini telah memiliki legalitas halal dan tidak ragu dalam menjual produknya kepada konsumen.
"Sebagai usaha kecil kami merasa bersyukur dengan adanya pemberian label halal bagi produk kami ini, mudah-mudahan pemberian label halal yang difasilitasi oleh pemda ini bisa menjangkau semua produk usaha kecil di wilayah Indramayu." kata Sri.
Selama ini, lanjut Sri, usaha yang dijalankannya masih setengah-setengah, hal ini dikarenakan masyarakat sebagai konsumen masih mempertanyakan apakah produknya ini aman ataukah tidak. Sehingga ini berpengaruh terhadap penjualan produknya dipasaran. Dengan adanya pemberian label halal ini mudah-mudahan usahanya semakin maju.
Hal yang sama disampaikan oleh pengusaha kripik pisang manis dari KUB Barokah menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Pemda Indramayu sangat membantu para pengusaha kecil terutama untuk memperkuat usahanya. (deni/www.humasindramayu.com)
--