Langsung ke konten utama

Pemuda 3 Kecamatan Siap Jaga dan Pelihara Jembatan Pecuk

SINDANG 10/7/2012 (www.humasindramayu.com) – Keberadaan Jembatan Pecuk yang sangat vital, diyakini betul oleh para pemuda yang ada di Kecamatan Sindang, Arahan, dan Cantigi. Kesadaran para pemuda ini diwujudkan dalam bentuk ikrar bersama dihadapan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah untuk tetap menjaga secara bersama-sama jembatan itu.

 

Ikrar bersama disampaikan oleh 3 orang perwakilan pemuda yakni untuk Kecamatan Arahan diwakili Rusdira, Kecamatan Cantigi diwakili Heru Sahrul, dan Kecamatan Sindang diwakili Tayono. Terdapat 4 ikrar yang disampaikan dihadapan pimpinan di Kabupaten Indramayu tersebut.

 

Ke empat ikrar tersebut yakni para pemuda sanggup untuk menjaga dan memlihara Jembatan Pecuk dengan baik karena para pemuda sangat menyadari bahwa jembatan ini memiliki peranan penting sebagai penghubung warga di tiga kecamatan dan masyarakat Indramayu umumnya. Para pemuda siap menjaga kamtibmas dan menjalin silaturahmi antara sesama warga serta menghindari konflik. Selanjutnya, para pemuda siap mematuhi dan mentaati kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan segala bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan para pemuda wajib menyampaikan ikrar tersebut kepada seluruh komponen masyarakat dilingkungan desanya masing-masing.

 

Ikrar bersama tersebut diketahui oleh Kuwu Arahan Lor yaitu Ropidin, Kuwu Lamaran Tarung yakni Rinanto Adi S, dan Kuwu Panyindangan Kulon yaitu Taswad. Serta diketahui pula oleh para Camat, Kapolsek, dan Danramil.

 

Menanggapi adanya ikrar bersama tersebut, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah sangat terharu dan sangat mendukung apa yang dilakukan oleh para pemuda itu. Dengan adanya ikrar untuk tetap menjaga dan memlihara jembatan itu diharapkan akan muncul kebersamaan untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Indramayu sehingga kesejahteraan masyarakat bisa terwujud. (deni/www.humasindramayu.com)



--
Terima Kasih Partisipasi Anda,
Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...