Langsung ke konten utama

Indramayu Raih Predikat Kabupaten Halal

INDRAMAYU 16/7/2012 (www.humasindramayu.com) – Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai kabupaten halal di Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Nomor 183/SK/MUI-JB/VII/2012 tanggal 16 Juli 2012. SK penetapan sebagai kabupaten halal ini diserahkan pengurus MUI Provinsi Jawa Barat kepada Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah pada acara peringatan Hari Koperasi ke 65 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di areal Sport Centre Indramayu, Senin (16/7).

 

Bupati Indramayu diberikan penghargaan sebagai tokoh yang telah mendukung dan memfasilitasi sertifikasi halal bagi Usaha Kecil Menengah dan Koperasi di Kabupaten Indramayu berdasarkan audit LPPOM dan MUI Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya sertifikasi ini maka sebanyak 225 produk usaha kecil dan menengah di Kabupaten Indramayu telah memiliki sertifikasi halal.

 

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, untuk tahun 2012 ini pihaknya baru memfasilitasi sertifikasi halal bagi 225 produk UKM, selanjutnya Pemkab Indramayu terus berusaha untuk memberikan fasilitasi bagi produk UKM lainnya sehingga seluruh produk UKM di Indramayu bersertifikasi halal.

"Pengharagaan ini, merupakan penghargaan masyarakat Indramayu yang telah ikut mendukung kinerja pemda. Oleh karena itu, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pihak MUI Jabar yang telah memberikan kepercayaan terhadap berbagai jenis produk-produk halal yang beredar di kawasan Kabupaten Indramayu." kata Anna .

Ke-depan akan diupayakan seluruh produk yang beredar di kawasan Kab.Indramayu sudah memiliki sertifikat halal, sehingga penerapan visi Indramayu yang religius, maju, mandiri dan sejahtera (Remaja) dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Indramayu itu sendiri.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberikan apresiasi kepada Bupati Indramayu yang telah memberikan fasilitasi kepada para pengusaha UKM tersebut. "Apa yang dilakukan Bupati Indramayu dengan memfasilitasi UKM ini harus diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, sehingga kedepan Jawa Barat menjadi provinsi halal seperti yang dilakukan oleh Indramayu." katanya.(deni/www.humasindramayu.com)



--
Terima Kasih Partisipasi Anda,
Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...