Langsung ke konten utama

50 Orang Transmigran Siap Dikirim Ke Kabupaten Ogan Ilir

INDRAMAYU 2/7/2012 (www.humasindramayu.com) – Sebanyak 50 orang transmigran asal Kabupaten Indramayu siap untuk dikirim ke Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatra Selatan. Para transmigran ini akan ditempatkan di kawasan transmgirasi UPT Tanah Abang Kecamatan Muara Kuang. Kepastian ini didapatkan setelah Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dan Bupati Ogan Ilir Ir. H. Mawardi Yahya melakukan penandatanganan kerjasama tentang penyelenggaraan program transmigrasi  yang berlangsung Senin, (2/7) di Ruang Nyi Endang Dharma Pendopo Indramayu.


Bupati Ogan Ilir Ir. H. Mawardi Yahya mengatakan, penempatan para transmigrasi ini akan dilakukan pada tahun 2013 mendatang serta bebas dan tidak tumpang tindih dengan kepentingan lain. Setiap KK yang berangkat akan mendapatkan lahan seluas 2 hektar yang diperuntukan bagi lahan pekarangan seluas 0,25 hektar (siap olah), lahan usaha I seluas 0,75 hektar (siap olah), dan lahan usaha II seluas 1 hektar (dibuka sendiri oleh warga transmigran). Kemudian selama 12 bulan sejak ditempatkan akan mendapatkan biaya jaminan hidup.


Mawardi Yahya menambahkan, calon transmigran yang bisa menempati lokasi tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai calon transmigran, diantaranya berusia 18-50 tahun, belum pernah menjadi transmigran, mempunyai keterampilan sesuai dengan kebutuhan dibidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kerajinan, dan pertukangan.


"Kami proyeksikan para transmigran ini menempati areal perkebunan karet, dan lahan yang disediakan juga diharapkan untuk pengembangan perkebunan karet. Jika perkebunan karet ini bisa dijalankan, maka para transmigran bisa mendapatkan penghasilan kotor 7,5 juta per bulan." Kata Mawardi.


Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengungkapkan, penempatan para transmigran asal Kabupaten Indramayu di daerah tujuan selama ini telah dilakukan dibeberapa tempat yakni pada tahun 2006 menempatkan 30 KK untuk di Kabupaten Barito Kuala (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Katingan (kalimantan Tengah). Tahun 2007 menempatkan 30 KK yakni di Kabupaten Katingan (Kalimantan Tengah) sebanyak 20 KK dan Kabupaten Bulungan (Kalimantan Timur) sebanyak 10 KK.

 

Selanjutnya pada tahun 2008 menempatkan 10 KK yakni di Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatera Selatan). Tahun 2009 menempatkan 24 KK yakni untuk di Kabupaten Kutai Timur (Kalimantan Timur) sebanyak 9 KK, dan Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) sebanyak 15 KK. Sedangkan pada tahun 2010 tidak ada penempatan, dikarenakan daerah tujuan yang dialokasikan belum pernah dilaksanakan penjajagan dan kurang diminati masyarakat, dan tahun 2011 menempatkan 9 KK untuk di Kabupaten Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara). Sementara untuk tahun 2012 ini, direncanakan menempatkan 15 KK ke Kabupaten Sukamara (Kalimantan Tengah). (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...