Langsung ke konten utama

Wabup Perintahkan Camat Untuk Awasi Air

INDRAMAYU 6/6/2012 (www.humasindramayu.com) – Kesulitan petani mendapatkan air untuk mengairi lahan sawahnya, direspon langsung oleh Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si. Dia memerintahkan langsung seluruh camat di Kabupaten Indramayu untuk mengawasi pendistribusian air dari berbagai sungai agar bisa sampai ke sawah petani. Hal ini ditegaskan wabup ketika membuka Rakor musim tanam beberapa waktu lalu.

 

Saat ini sejumlah sungai yang menjadi sumber air di Kabupaten Indramayu terus mengalami penurunan debit air, bahkan beberapa sungai tertentu sumber airnya sudah tidak ada. Kurangnya pasokan air ke sejumlah sawah petani di Kabupaten Indramayu, dikarenakan pasokan air dari Bendung Rentang (Majalengka) dan Waduk Jatiluhur (Purwakarta) sangat minim.

 

Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si menegaskan, para camat harus dengan tegas bisa mengawasi pendistribusian air terhadap petani. Kemudian juga aspek keadilan harus diperhatikan sehingga petani bisa menikmati air yang menjadi sumber kehidupannya.

 

"Camat harus bisa cari air bila perlu ajak pihak kepolisian dan juga kelompok tani untuk mencari air yang bisa digunakan untuk mengairi lahan sawahnya. Camat yang satu dengan camat lainnya harus saling koordinasi sehingga pola gilir air bisa diterapkan dan tepat sasaran" kata wabup.

 

Sementara itu Camat Jatibarang Sugeng Sudrajat mengatakan, kebijakan pemerintah dalam mengelola pengairan tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang kerap terjadi ketika petani berebut air. Pihaknya menyambut baik adanya kebijakan pola gilir air, namun gilir air yang diterapkan jangan diberlakukan pada saluran induk namun hanya diberlakukan pada saluran lokal saja, hal ini untuk menghindari terjadinya gagal panen seperti yang terjadi pada tahun 2003 yang lalu. (deni/www.humasindramayu.com)


Terima Kasih Partisipasi Anda,
Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...