Langsung ke konten utama

TP UKS Indramayu Lakukan MOU Untuk Tekan Bahaya Rokok

INDRAMAYU 11/6/2012 (www.humasindramayu.com) – Guna terus mengkamapanyekan bahaya rokok bagi para generasi muda. Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS) Kabupaten Indramayu bersama dengan stakholder yang terkait melakukan penandatanganan terhadap nota kesepahaman untuk mengkampanyekan bahaya rokok di Indramayu.

 

Penandatnganan MOU dilakukan Ketua Tim Pembina Usaha Kesehatan Sejolah (TP UKS) Kabupaten Indramayu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pimpinan Bank Jabar Banten Cabang Indramayu, Kepala Kantor Pos Indramayu, dan LSM Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok. Senin (11/6) di sekretariat TP UKS Kabupaten Indramayu.

 

Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan Pembinaan dan Pengembangan Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Kabupaten Indramayu melalui sosialisasi Kampanye  Hidup Sehat Tanpa Rokok.

 

Ruang lingkup kerjasama para pihak dalam nota kesepakatan ini adalah Program Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di wilayah Kabupaten Indramayu melalui Kampanye Hidup Sehat Tanpa Rokok, dan Sosialisasi Kampanye Hidup Sehat Tanpa Rokok.

 

Ketua LSM Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok Ahmad Syaeful Bahri, S.Pd.I mengatakan, penandatnganan MOU ini diharapkan sosialisasi terhadap bahaya rokok bisa ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah. Pihaknya akan terus bergerak ke lembaga pemerintahan dan instansi pendidikan untuk terus menekan para perokok untuk mengehntikan aktivitasnya itu.

 

"Kami sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk yang ada di wilayah Indramayu kota, Jatibarang, dan Karangampel untuk terus mengkampanyekan bahaya rokok. Untuk wilayah Indramayu barat kami masih terus upayakan pelaksanaanya. Dengan MOU ini kami percaya Pemkab Indramayu memiliki komitmen terhadap bahaya merokok." Kata Syaeful.

 

Sementara itu Ketua Tim Pembina UKS Kabupaten Indramayu Ahmad Bahtiar, SH mengatakan, kerjasama dengan berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan dan tindakan yang nyata agar para perokok terus berhenti merokok. Dukungan dari pihak swasta, BUMN, dan BUMD ini diharapkan pula dapat lebih mempermudah dalam operacional kampanye dilapangan. (deni/www.humasindramayu.com)

 


Terima Kasih Partisipasi Anda,
Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...