INDRAMAYU 11/6/2012 (www.humasindramayu.com) – Guna terus mengkamapanyekan bahaya rokok bagi para generasi muda. Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS) Kabupaten Indramayu bersama dengan stakholder yang terkait melakukan penandatanganan terhadap nota kesepahaman untuk mengkampanyekan bahaya rokok di Indramayu.
Penandatnganan MOU dilakukan Ketua Tim Pembina Usaha Kesehatan Sejolah (TP UKS) Kabupaten Indramayu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pimpinan Bank Jabar Banten Cabang Indramayu, Kepala Kantor Pos Indramayu, dan LSM Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok. Senin (11/6) di sekretariat TP UKS Kabupaten Indramayu.
Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan Pembinaan dan Pengembangan Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Kabupaten Indramayu melalui sosialisasi Kampanye Hidup Sehat Tanpa Rokok.
Ruang lingkup kerjasama para pihak dalam nota kesepakatan ini adalah Program Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di wilayah Kabupaten Indramayu melalui Kampanye Hidup Sehat Tanpa Rokok, dan Sosialisasi Kampanye Hidup Sehat Tanpa Rokok.
Ketua LSM Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok Ahmad Syaeful Bahri, S.Pd.I mengatakan, penandatnganan MOU ini diharapkan sosialisasi terhadap bahaya rokok bisa ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah. Pihaknya akan terus bergerak ke lembaga pemerintahan dan instansi pendidikan untuk terus menekan para perokok untuk mengehntikan aktivitasnya itu.
"Kami sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk yang ada di wilayah Indramayu kota, Jatibarang, dan Karangampel untuk terus mengkampanyekan bahaya rokok. Untuk wilayah Indramayu barat kami masih terus upayakan pelaksanaanya. Dengan MOU ini kami percaya Pemkab Indramayu memiliki komitmen terhadap bahaya merokok." Kata Syaeful.
Sementara itu Ketua Tim Pembina UKS Kabupaten Indramayu Ahmad Bahtiar, SH mengatakan, kerjasama dengan berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan dan tindakan yang nyata agar para perokok terus berhenti merokok. Dukungan dari pihak swasta, BUMN, dan BUMD ini diharapkan pula dapat lebih mempermudah dalam operacional kampanye dilapangan. (deni/www.humasindramayu.com)