Langsung ke konten utama

Pemkab Indramayu Fokus Perbaikan Infrastruktur

ANJATAN 21/6/2012 (www.humasindramayu.com)  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bakal menggelontorkan anggaran lebih besar lagi untuk perbaikan infrastruktur. Ini sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintahan Bupati Hj Anna Sophanah dan Wabup Drs H Supendi MSi untuk meningkatkan pembangunan di Bumi Wiralodra.

 

"Saat ini, fokus Pemkab adalah memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Ini menjadi  prioritas," kata wabup Supendi saat acara pembinaan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Anjatan dan Sukra, Kamis (21/6).

 

Khusus untuk perbaikan jalan, lanjut dia, tahun depan Pemkab akan menganggarkan dana sebesar Rp300 miliar atau naik Rp100 miliar dari tahun ini yang baru Rp200 miliar. Dengan dana sebesar itu, seluruh jalan-jalan kabupaten akan dilakukan betonisasi. Sehingga keawetannya bisa bertahan lama dibanding jalan aspal.

 

Selain infrastruktur jalan, Pemkab juga mengalokasikan dana cukup besar untuk  pembangunan infrastruktur pengairan. Seperti pembangunan bendungan karet diwilayah-wilayah krisis air di musim kemarau. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak produktivitas padi yang ditargetkan pemerintah pusat yakni 1,6 juta ton.

 

Menurut Wabup Supendi, sektor pertanian juga menjadi program terdepan dalam pembangunan jangka pendek dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

 

"Sebagaimana kita ketahui, kalau hasil panennya melimpah, sektor ekonomi juga bergairah. Makanya untuk saat ini, Pemkam mendorong pemerintah pusat maupun provinsi untuk melakukan revitalisasi serta perbaikan saluran irigasi dan sungai-sungai yang menjadi kewenangan mereka," terangnya. (deni/www.humasindramayu.com)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit