Langsung ke konten utama

PD BPR Harus Bisa Menjadi Penggerak Perekonomian Daerah

INDRAMAYU 21/6/2012 (www.humasindramayu.com) – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kabupaten Indramayu harus bisa menjadi penggerak perekonomian daerah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si ketika membuka Pelatihan Peningkatan Pola Pikir dan Sikap Mental Bagi Pimpinan PD BPR dan PD BPR PK se-Kabupaten Indramayu tahun 2012 yang berlangsung di Hotel Trisula, Kamis (21/6).

Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini memiliki PD BPR dan PD BPR PK yang berfungsi untuk menghimpun dana dari pihak ketiga atau masyarakat serta berperan penting dalam bidang perkreditan. Di samping itu, dalam era globalisasi ekonomi saat ini, dimana persaingan usaha perbankan semakin meningkat, PD BPR dan PD BPR PK harus dapat mengambil momentum yang strategis ini untuk melaksanakan reformasi agar lebih kompeten dan profesional.

PD BPR dan PD BPR PK selain harus dapat menyediakan pelayanan yang prima dan terjangkau, juga harus mampu bersaing secara fair dan adil dengan lembaga keuangan sejenis lainnya. Oleh karena itu, pengelolaan PD BPR dan PD BPR PK harus berdasarkan asas dan prinsip ekonomi perusahaan, yaitu berorientasi pada efisiensi  dan efektifitas, serta mampu mengenali potensi yang akan dikembangkan, baik internal maupun eksternal.

Harus juga dipahami, lanjut Supendi, bahwa PD BPR dan PD BPR PK diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian di daerah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun pada kenyataannya, tidak jarang keberadaannya justru menjadi beban pemerintah daerah,  sehingga sebagai pemegang saham, pemerintah daerah bukannya mendapat keuntungan, tetapi justru harus menanggung kerugian.

 

"Harus diakui, bahwa perkembangan usahanya sampai dengan sekarang masih belum optimal menjadi penggerak perekonomian daerah. Untuk itu, perlu segera ditegakkan prinsip- prinsip penerapan pengelolaan perusahaan yang sehat. Hal ini menjadi suatu keharusan dan komitmen kita semua sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja PD BPR dan PD BPR PK. Dengan demikian, praktek-praktek penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang seperti bentuk-bentuk korupsi yang dapat merugikan daerah dan masyarakat, dapat kita hindari." Tegas Wabup.

 

Sejak saat ini, lanjut Wabup para pengelola PD BPR dan PD BPR PK harus segera merubah pola pikir, bahwa perusahaan daerah bukan milik pribadi, tetapi harus dipelihara oleh pribadi-pribadi yang memiliki komitmen jujur dan kooperatif, bukan koruptif.

 

"Saudara harus menerapkan budaya korporat, yaitu budaya yang mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga akan membentuk sikap dan perilaku yang sesuai visi, misi, dan strategi perusahaan daerah, yang berimplikasi dan berkorelasi positif terhadap visi Indramayu Remaja dan misi Sapta Karya Mulih Harja." Tegas wabup dihadapan puluhan pimpinan PD BPR dan PD BPR PK se-Kabupaten Indramayu. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...