Langsung ke konten utama

PD BPR Harus Bisa Menjadi Penggerak Perekonomian Daerah

INDRAMAYU 21/6/2012 (www.humasindramayu.com) – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kabupaten Indramayu harus bisa menjadi penggerak perekonomian daerah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si ketika membuka Pelatihan Peningkatan Pola Pikir dan Sikap Mental Bagi Pimpinan PD BPR dan PD BPR PK se-Kabupaten Indramayu tahun 2012 yang berlangsung di Hotel Trisula, Kamis (21/6).

Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini memiliki PD BPR dan PD BPR PK yang berfungsi untuk menghimpun dana dari pihak ketiga atau masyarakat serta berperan penting dalam bidang perkreditan. Di samping itu, dalam era globalisasi ekonomi saat ini, dimana persaingan usaha perbankan semakin meningkat, PD BPR dan PD BPR PK harus dapat mengambil momentum yang strategis ini untuk melaksanakan reformasi agar lebih kompeten dan profesional.

PD BPR dan PD BPR PK selain harus dapat menyediakan pelayanan yang prima dan terjangkau, juga harus mampu bersaing secara fair dan adil dengan lembaga keuangan sejenis lainnya. Oleh karena itu, pengelolaan PD BPR dan PD BPR PK harus berdasarkan asas dan prinsip ekonomi perusahaan, yaitu berorientasi pada efisiensi  dan efektifitas, serta mampu mengenali potensi yang akan dikembangkan, baik internal maupun eksternal.

Harus juga dipahami, lanjut Supendi, bahwa PD BPR dan PD BPR PK diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian di daerah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun pada kenyataannya, tidak jarang keberadaannya justru menjadi beban pemerintah daerah,  sehingga sebagai pemegang saham, pemerintah daerah bukannya mendapat keuntungan, tetapi justru harus menanggung kerugian.

 

"Harus diakui, bahwa perkembangan usahanya sampai dengan sekarang masih belum optimal menjadi penggerak perekonomian daerah. Untuk itu, perlu segera ditegakkan prinsip- prinsip penerapan pengelolaan perusahaan yang sehat. Hal ini menjadi suatu keharusan dan komitmen kita semua sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja PD BPR dan PD BPR PK. Dengan demikian, praktek-praktek penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang seperti bentuk-bentuk korupsi yang dapat merugikan daerah dan masyarakat, dapat kita hindari." Tegas Wabup.

 

Sejak saat ini, lanjut Wabup para pengelola PD BPR dan PD BPR PK harus segera merubah pola pikir, bahwa perusahaan daerah bukan milik pribadi, tetapi harus dipelihara oleh pribadi-pribadi yang memiliki komitmen jujur dan kooperatif, bukan koruptif.

 

"Saudara harus menerapkan budaya korporat, yaitu budaya yang mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga akan membentuk sikap dan perilaku yang sesuai visi, misi, dan strategi perusahaan daerah, yang berimplikasi dan berkorelasi positif terhadap visi Indramayu Remaja dan misi Sapta Karya Mulih Harja." Tegas wabup dihadapan puluhan pimpinan PD BPR dan PD BPR PK se-Kabupaten Indramayu. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...