Langsung ke konten utama

Penjabat Kuwu Desa Mekarwaru disahkan

Penjabat Kuwu Desa Mekarwaru disahkan

 

GANTAR 9/5/2012 (www.humasindramayu.com) – Penjabat Kuwu Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Maman Suratman Sumarta SH secara resmi dilantik dan disahkan oleh Asisten Pemerintahan Setda Indramayu Drs. H. Yayan Mulyantoro, MM atas nama Bupati Indramayu, Rabu (9/5) di halaman balai desa setempat yang dihadiri oleh ratusan masyarakat.

 

Penetapan penjabat Kuwu Desa Mekarwaru berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.146-Otdes/2012 dan masa jabatan selaku penjabat kuwu ditetapkan satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan atau sampai dilantiknya kuwu definitive.

 

Desa Mekarwaru merupakan pemekaran dari desa induknya yakni Desa Bantarwaru disahkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 13 tahun 2011 tentang pembentukan Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar. Masyarakat setempat menyambut baik pemekaran ini karena sejak tahun 2009 yang lalu proses pengusulannya sudah dimasukan ke DPRD Indramayu dan baru bisa teralisasi menjadi desa pada tahun 2011 dan secara resmi memiliki pemimipin pada tahun 2012 ini.

 

Asisten Pemerintahan Setda Indramayu Drs. H. Yayan Mulyantoro, MM pada kesempatan itu mengatakan, banyak alasan bagi pemerintah dalam melakukan pemekaran daerah atau wilayah. Selain mempertimbangkan sisi histories, pemekaran juga dikarenakan alasan kultural atau budaya, dimana pemekaran daerah sengaja dilakukan karena menganggap adanya perbedaan budaya antara daerah yang bersangkutan dengan daerah induknya.

 

Pemekaran daerah juga dapat dilakukan karena alasan keadilan, yaitu pemekaran daerah diharapkan dapat menciptakan keadilan dalam pengisian jabatan public dan pemerataan pembangunan."Alasan yang paling sering menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan yaitu untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat." Tegas Yayan.

 

Dalam pemekaran desa, sesuai dengan peraturan daerah nomor 19 tahun 2006 tentang pembentukan, penggabungan dan penghapusan desa serta perubahan status desa menjadi kelurahan harus dipertimbangkan dua hal pokok penting yakni calon desa induk telah memiliki kriteria layak untuk dimekarkan, dan calon desa pemekaran telah memenuhi kriteria untuk menjadi desa baru.

 

"Pemekaran desa bukanlah semata-mata keinginan dari masyarakat atau golongan tertentu tanpa mempertimbangkan kemampuan desa tersebut, pemekaran desa jangan sampai melahirkan desa-desa miskin, melainkan pemekaran desa diarahkan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal-hal yang berkaitan dengan pembagian luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, dan kekayaan desa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Saya tidak ingin pemekaran desa ini menjadi konflik dalam masyarakat, tetapi sebaliknya harus menjadi langkah maju bagi upaya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mewujudkan kemandirian." Katanya.

 

Seusai pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan papan nama kantor kuwu desa tersebut. Untuk sementara, bangunan yang dijadikan sebagai kantor kuwu adalah eks bangunan pos polisi. (deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu