Langsung ke konten utama

Bupati Lepas Siswa SMK ke Malaysia

INDRAMAYU 25/5/2012 (www.humasindramayu.com) – Sebanyak 147 siswa SMK di Indramayu dilepas Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah untuk mengikuti kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di negara Malaysia selama satu tahun. Pelepasan dilakukan di Pendopo Raden Bagus Aria Wiralodra, Jum'at (25/5) yang dihadiri seluruh peserta dan orang tua murid.

 

Siswa SMK yang dilepas tersebut berasal dari SMK Nasional sebanyak 104 orang dan SMK NU Kertasmaya sebanyak 43 orang. Pada Prakerin itu, siswa akan menimba ilmu secara langsung dari berbagai perusahaan tambang dan mencoba mengimplementasikan ilmu yang sudah didapat selama sekolah.

 

Kepala SMK Nasional Indramayu H. Supito Wirakusumah mengatakan,  selama ini banyak sekali permintaan dari perusahaan nasional dan juga luar negeri akan kebutuhan tenaga trampil pada sektor pertambangan. "Prakerin ini merupakan upaya untuk memberikan tambahan ilmu dan pengalaman bagi para siswa sebelum mereka memasuki dunia kerja. Kemudian selama mereka Prakerin, para siswa akan mendapatkan penghasilan sekitar 1,5 – 2 juta per bulan dari perusahaan yang menjadi tempat Prakerin." kata Supito.

 

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengungkapkan, apa yang dilakukan SMK Nasional ini harus mendapatkan apresiasi dari sekolah lain. Prakerin yang dilakukan dinegara lain diharapkan dapat lebih meningkatkan kemampuan dan kualitas dari siswa yang mengikutinya. Keberadaan siswa SMK di Indramayu terus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Sebelumnya, pemerintah kota Jepang tertarik dengan para siswa SMK Indramayu terutama yang ada di jurusan perikanan dan kelautan.

 

Pada kesempatan itu bupati berharap, agar siswa yang mengikuti Prakerin ini bisa memanfaatkan waktu dan kesempatan yang ada. Selain itu juga bisa membawa nama baik Indramayu ke negara lain dan bisa diperhitungkan oleh negara lain. (deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...