Langsung ke konten utama

38 Desa Bakal Terlewati SUTET 500 Kilo Volt

INDRAMAYU 24/5/2012 (www.humasindramayu.com) – Sebanyak 38 desa yang berada di 12 kecamatan bakal terlewati Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 Kilo Volt (KV) antara Mandirancan Kabupaten Kuningan hingga Sukra Kabupaten Indramayu. Kebenaran ini terungkap ketika PT PLN Unit Induk Pembangunan Jaringan Jawa Bali melakukan konslutasi publik mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), di Hotel Handayani, Kamis (24/5).

 

Secara umum, pembangunan jaringan transmisi SUTET 500 KV merupakan salah satu bentuk percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II. SUTET ini melintasi persawahan, ladang dan sebagainya sepanjang 89,6 kilometer dan melintasi 3 kabupaten yakni Indramayu, Cirebon, dan Kuningan. Tower yang digunakan untuk menunjang SUTET ini sebanyak 105 tower.

 

Ke-38 desa di Kabupaten Indramayu yang bakal terlintasi SUTET tersebar di 8 kecamatan yakni, Kecamatan Sukra yaitu Desa Tegaltaman, Sumuradem Timur, dan Sumuradem, Kecamatan Patrol Desa Patrol Baru, Patrol, Sukahaji, dan Bugel. Sementara Kecamatan Bongas yakni Desa Plawangan.

 

Untuk Kecamatan Kandanghaur desa yang terlintasi yakni Desa Soge, Curug, Bulak, Pranti, Wirakanan, Wirapanjunan, dan Karanganyar. Kemudian Kecamatan Losarang yakni Desa Santing, Muntur, Losarang, Krimun, Puntang, Jangga, dan Rajaiyang. Sementara untuk Kecamatan Terisi yakni hanya Desa Cibereng, dan Kecamatan Cikedung hanya Desa Cikedung Lor.

 

Selanjutnya untuk Kecamatan Lelea yakni Desa Nunuk, Tempel Kulon, dan Tlagasari. Kecamatan Widasari yakni Desa Kalensari. Untuk Kecamatan Bangodua yakni Desa Karanggetas, dan Bangodua. Kecamatan Tukdana yakni Desa Sukaperna. Dan Kecamatan Sukagumiwang yakni Desa Tersana, Cadangpinggan, Sukagumiwang, dan Gunungsari.  

 

Perwakilan dari PT. PLN Unit Induk Pembangunan Jaringan Jawa Bali Zulkarnaen mengatakan, keberadaan SUTET yang melintasi Indramayu ini diyakini akan berdampak pada lingkungan. Beberapa kemungkinan dampak potencial yang muncul dan harus dikaji yakni peningkatan debu, perubahan koalitas fisik jalan, pengaruh medan elektromagnet, penurunan tutupan vegetasi, terganggunya satwa liar, pemanfaatan ruang, perubahan harga lahan, terbukanya desempatan verja, peningkatan pendapatan masyarakat, kelancaran dan keselamatan lalu lintas, persepsi masyarakat, terganggunya kesehatan masyarakat, dan keselamatan masyarakat.

 

Sementara itu menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu Zakaria Zoko Hartawan mengatakan, dengan digelarnya konsultasi publik ini diharapkan mendapatkan masukan dari berbagai eleven masyarakat dan steakholder yang ada di Kabupaten Indramayu sehingga SUTET yang melintasi Indramayu ini dampak negatifnya bisa diminimalisir.

 

Kegiatan konsultasi publik ini diikuti oleh para kepala OPD, camat, para kuwu dan BPD, serta LSM yang bergerak dibidang lingkungan. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...