Langsung ke konten utama

Lampu Merah Jatibarang Mati Total, Dishubkominfo Tutup Mata

JATIBARANG 4/4/2012 (www.humasindramayu.com) – Keluhahan masyarakat pengguna jalan Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu hingga kini belum digubris oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu terkait lampu merah di pertigaan Jatibarang mati total sejak satu bulan lalu.

Lalu lalang kendaraan di pertigaan lampu merah Jatibarang yang terjadi setiap menit sering kali terjadi kecelakaan yang diakibatkan rambu lampu merah dilokasi tersebut tidak berfungsi sehingga kendaraan tidak ada pengaturan kendaraan yang ingin melintas.

Salah seorang warga Jatibarang Sukamto menjelaskan, tidak berfungsinya lampu merah di pertigaan Jatibarang sejak satu bulan lalu, sangat menggangu terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalur pertigaan tersebut."Kalau terus dibiarkan makin banyak masyarakat yang akan menjadi korban kecelakaan,"ujarnya.

Hal yang samapun disampaikan Sudirman pedagang pasar Jatibarang yang notabene selalu melintasi jalur pertigaan lampu merah itu dengan menggunakan kendaraan besarnya. "Saya harus berhati-hati karena lampu merahnya mati, yang ditakutkan ada kendaraan lain yang menyerobot, apalagi kalau hari pasaran pada hari Rabu dan Minggu lalu lintas disini ramai sekali " katanya.

Kami berharap, pemerintah Kabupaten Indramayu melalui dinasnya agar segera memperbaiki lampu merah di pertigaan Jatibarang yang sudah mati total, yang tentunya demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,"katanya.

Sudirman mengatakan, para pedagang pasar di Jatibarang  seringkali menanyakan sebenarnya ada tidak anggaran untuk perbaikan lampu merah yang sudah rusak. "Kalau memang ada, kenapa tidak segera diperbaiki, atau harus menunggu terjadi korban baru diperbaiki," tanya Sudirman.

"Masyarakat tidak mau tahu ada atau tidak adanya anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana yang notabene untuk kepentinagn umum. Yang terpenting bagaimana pemerintah dapat menyikapinya apa yang diharapkan oleh masyarakatnya,"tambahnya.

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...