Langsung ke konten utama

Kuwu Baru diberikan Pembekalan

INDRAMAYU 19/4/2012 (www.humasindramayu.com) – Sebanyak 134 orang kuwu baru hasil pemilihan kuwu pada 7 Desember 2011 yang lalu mendapatkan pembekalan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pembekalan bagi para kuwu baru ini dibuka secara langsung oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Kamis (19/4) di Hotel Ayong Linggarjati Kuningan.

 

Asisten Pemerintahan Drs. Yayan Mulyantoro mengatakan, pembekalan bagi kuwu baru ini memang perlu dilakukan karena para kuwu baru memiliki latar belakang dan pendidikan yang berbeda, sehingga diperlukan adanya pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan desa. Materi yang disampaikan pada pembekalan itu diantaranya tentang peraturan perundang-undangan, dan manajemen pemerintahan desa, serta materi lainnya. Sementara pemateri berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Indramayu, kepolisian, kejaksaan, TNI, dan nara sumber lainnya.

 

Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengungkapkan, peran kuwu sangat penting, namun hingga saat ini masih ditemukan adanya kuwu yang belum menyadari perannya dalam pemerintahan daerah secara keseluruhan, termasuk didalamnya tupoksi dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan yang baik di tingkat desa.

 

Sebaliknya, tidak jarang ditemukan kuwu yang melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kelancaran administratif pemerintahan desa, seperti : perombakan perangkat desa secara besar-besaran tanpa mempertimbangkan pengaruhnya terhadap kinerja pemerintah desa dan etika birokrasi, tidak mengerti tata cara dan tingkatan dalam birokrasi, hingga perselisihan antara kuwu baru dengan kuwu sebelumnya terkait dengan pembagian hasil panen.

 

Bupati menambahkan, dengan mempertimbangkan permasalahan tersebut, serta mengingat latar belakang para kuwu yang beraneka ragam dan kesiap-sediaan para kuwu baru, serta demi meningkatkan tugas dan fungsi aparatur pemerintahan desa, maka pemerintah daerah sengaja mengadakan kegiatan pembinaan dan pembekalan bagi para kuwu terpilih.

 

"Melalui pembinaan dan pembekalan tersebut diharapkan para kuwu dapat lebih memahami tupoksi, peran, dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan desa, menguasai administrasi pemerintahan desa, serta hal terkait lainnya demi mencetak kuwu yang lebih profesional dan dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal." Kata bupati.

 

Setelah mengikuti pembinaan dan pembekalan ini, para kuwu diharapkan dapat lebih memahami bidang tugasnya dan bidang tugas perangkat desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang desa, serta Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2006 tentang pemerintahan desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2010, di samping peraturan terkait lainnya sehingga para kuwu    dapat lebih siap untuk terjun ke lapangan dan melaksanakan tupoksinya. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...