Langsung ke konten utama

Jalan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

INDRAMAYU 9/4/2012 (www.humasindramayu.com) - Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Indramayu pada akhir-akhir ini banyak dijumpai dalam kondisi rusak dengan berbagai jenis tingkatannya, bahkan jalan yang seharusnya terlihat jelas, kondisinya nampak seperti tempat pemancingan bahkan seperti kolam lele.

 

Berbagai keluhan dari pengguna jalan dan masyarakat di Kabupaten Indramayu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi kerusakan jalan tersebut. Kerusakan itu yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian, meningkatnya biaya transportasi karena waktu perjalanan menjadi lebih lama, kerusakan kendaraan akibat guncangan pada jalan berlubang, dan meningkatnya jumlah kecelakaan lalulintas khususnya kendaraan roda dua karena terjebak oleh kondisi jalan rusak dan berlubang. Jalur antara Patrol hingga Haurgeulis diklaim oleh warga sebagai jalur yang paling mengalami kerusakan terparah dalam sejarah pembangunan di Kabupaten Indramayu.

 

Kerusakan dini dengan segera dapat terjadi, apabila beban lalu lintas melebihi beban standar rencana. Perilaku pengguna jalan yang berdampak pemendekan umur  konstruksi jalan dipengaruhi oleh keinginan untuk mengangkut barang semaksimal mungkin untuk setiap kendaraan.

 

Berbagai faktor menjadi alasan para pengguna jalan untuk mengangkut beban yang

lebih besar, khususnya kendaraan berat seperti truk. Di Kabupaten Indramayu sebagai daerah yang banyak menghasilkan kayu hutan dan galian c, kendaraan super berat sangat sering dijumpai. Perilaku para pengemudi atau pengusaha angkutan truk tersebut lebih mengutamakan efisiensi dari satu sudut pandang biaya transportasi yang lebih rendah.

 

Kerugian yang diderita akibat kerusakan jalan menjadi pertimbangan terakhir. Meski pada saatnya apabila jalan tersebut rusak dan mengakibatkan turunnya kecepatan, biaya transportasi justru akan menjadi semakin tinggi. Biaya yang harus ditanggung bukan saja biaya transportasi tetapi juga mencakup biaya kerusakan kendaraan yang sangat mungkin terjadi karena guncangan dan ketidakstabilan gerakan kendaraan.

 

"Jalan di sini sudah sangat hancur sejak 3 tahun yang lalu, kerusakan jalan ini seolah-olah dibiarkan begitu saja oleh pemerintah, kerusakan jalan ini diperparah oleh angkutan truk yang sangat berat. Ketika PLTU Sumuradem sedang dalam proses pengurugan, sumber tanahnya diambil dari wilayah selatan, setiap hari puluhan dump truck melewati jalur ini. Kemudian banyak truck pembawa semen yang dibawa ke Haurgeulis untuk mengisi toko bangunan di sana." kata Ibrahim warga Desa Anjatan.

 

Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu H. Soen Soedjarwo, ST mengungkapkan, dari total panjang jalan milik kabupaten sepanjang 806 km, jalan rusak berat berat di Indramayu mencapai 46 kilometer, sementara itu jalan rusak dengan kategori ringan sepanjang 172 kilometer, dan 203 kilometer dalam kategori sedang. Sisanya, 381 kilometer dalam kondisi baik. Pemkab Indramayu dalam memperbaiki jalan sangat besar sekali karena mencapai 806 kilometer. Panjang ini hampir sama dengan jarak antara Jakarta hingga Surabaya.

 

Tanggung Jawab Sosial

Prasarana jalan adalah milik publik yang dipergunakan untuk melayani masyarakat dalam

menjalankan berbagai fungsinya untuk kepentingan baik ekonomi maupun sosial. Jalan dibangun oleh pemerintah dengan mengandalkan antara lain penerimaan dari pajak masyarakat. Apabila prasana jalan tersebut memiliki kondisi baik, maka pergerakan ekonomi akan dapat terjamin sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

 

Pemerintah secara prinsip bertanggung jawab atas berfungsinya prasarana jalan dengan melakukan tindakan baik peningkatan, pemeliharaan, maupun rehabilitasi. Namun karena jalan adalah milik umum, maka seyogyanya peran masyarakat baik pengguna jalan langsung maupun pengguna jalan tidak langsung turut bertanggung jawab dalam memelihara fungsi jalan.

 

Tanggung jawab sosial ini antara lain terkait dengan kesadaran dalam menggunakan prasarana jalan dengan baik, sesuai dengan kemampuan jalan menanggulangi beban lalulintas. Peran masyarakat dalam memelihara kondisi jalan meliputi antara lain menggunakannya tidak untuk kepentingan selain akomodasi arus lalulintas. Banyak dijumpai, kenyataan bahwa masyarakat menggunakan bahu jalan untuk kepentingan pribadi tanpa mempedulikan fungsi fasilitas tersebut. Pembatasan beban jalan untuk daerah pemukiman agar tidak dilalui oleh kendaraan berat juga menjadi bagian dari merasa memiliki jalan untuk kepentingan bersama.

 

Seyogyanya, masyarakat juga ikut mengawasi dalam pengoperasional jalan. Jika melihat kendaraan berat yang melewati jalan yang tidak sesuai dengan bebannya, maka masyarakat bisa menegurnya. Ketika melihat ada sedikit lobang, masyarakat juga setidaknya bisa berpartisipasi dalam menambal atau mengurug lobang itu seblum menjadi besar. Sehingga jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab milik pemerintah, namun telah menjadi tanggung jawab sosial yang harus dimiliki oleh semua pihak. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...