Abdul Jaelani meninggalkan pesan untuk kamu...Pesan dan pengirimnya hanya bisa dilihat olehmu dan kamu bisa menghapusnya kapan saja. Kamu bisa membalas langsung pesan ini dengan menggunakan messenger kami. Untuk melihat pesan, ikuti link ini:
Beberapa orang di daerahmu yang ada di Badoo
Email ini adalah bagian dari prosedur pengiriman pesan dari Abdul Jaelani di sistem kami. Kalau kamu menerima pesan ini lewat kesalahan dari pihak kami, harap abaikan saja. Pesan ini akan dihapus dari sistem kami dalam waktu singkat. Selamat bersenang-senang! Tim Badoo Kamu menerima email ini dari Badoo Trading Limited (alamat di bawah). Kalau kamu tidak mau menerima email dari Badoo lagi, harap klik di sini. |
INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...