Langsung ke konten utama

Target PBB Capai 21,7 Miliar

INDRAMAYU 28/3/2012 (www.humasindramayu.com) – Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2012 ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor pedesaan dan perkotaan sebesar Rp. 21.795.074.957,00. Meskipun pajak merupakan urusan pemerintah pusat, namun dalam pengelolaannya akan dialihkan sepenuhnya ke kabupaten/kota.

 

Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu Drs. Rinto Waluyo, M.Pd mengatakan, penerimaan dari PBB pedesaan dan perkotaan ini selanjutnya akan diserahkan kembali ke desa/kelurahan dalam bentuk bantuan keuangan. Untuk itu sebagai pihak yang berkepentingan dengan suksesnya penerimaan PBB ini maka desa/kelurahan harus diberikan pembekalan agar dalam penerimaannya bisa sesuai dengan target yang ingin dicapai.

 

Untuk mendukung hal itu, Rabu (28/3) pagi, DPPKAD Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi percepatan lunas PBB, penyerahan SPPT, DHKP, dan TTS tahun 2012 yang bertempat di Wisma Hají Indramayu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat, kuwu/lurah, petugas pemungut, petugas pajak, petugas perbankan, serta undangan lanilla.

 

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam amanatnya mengatakan, penerimaan dari PBB sektor pedesaan dan perkotaan ini harus dimaksimalkan karena merupakan upaya untuk membiayai pembangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan, hal ini dikarenakan pemerintah mengalami keterbatasan terutama dari dana non pajak.

 

"Saya juga berencana mengeluarkan kebijakan melalui peraturan Bupati Indramayu yang mengatur pengembalian dana bagi hasil PBB dalam bentuk bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan kelurahan yang diambil dari hasil penerimaan dana bagi hasil PBB sektor pedesaan dan perkotaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Peraturan ini sendiri masih berada pada tahap pengkajian hukum dan rencananya akan direalisasikan pada tahun 2013 mendatang." Tegas bupati.

 

Rencana ini diharapkan dapat semakin mendorong seluruh masyarakat Indramayu untuk taat membayar pajak karena meskipun selama ini telah diterapkan sistem jemput bola dalam penarikannya, namun kesadaran masyarakat atas pembayaran PBB harus terus ditingkatkan agar suatu saat  nanti sistem jemput bola ini dapat dihapuskan.

 

"Saya menghimbau kepada seluruh aparat agar menjadi contoh sebagai wajib pajak yang baik, dapat mengajak dan menggugah kesadaran masyarakat di sekitarnya untuk membayar pajak, serta mampu memberikan penjelasan yang tepat mengenai kenaikan  pokok ketetapan PBB akibat adanya peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP) sehingga ketetapan tersebut dapat diterima oleh masyarakat. Saya juga berharap agar masyarakat dapat memaklumi dengan adanya kenaikan tersebut." Katanya. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...