INDRAMAYU 19/3/2012 (www.humasindramayu.com) – Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah lama dinantikan akhirnya jadi. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu (Disdukcapil) telah menerima 3.100 lembar e-KTP dari Kementrian Dalam Negeri untuk 31 kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kebupaten Indramayu Drs. Nuradi, M.Si mengatakan, berdasarkan hasil perolehan enrollment (istilah pengambilan data diri dan fisik) e-KTP sampai dengan 13 Maret 2012 sebanyak 843.036 ribu penduduk Indramayu telah selesai melakukan enrollment atau 65,19 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.293.157 orang.
Sejak bulan Oktober 2011, semua kecamatan telah melakukan enrollment untuk e-KTP dengan jumlah alat yang bervariasi setiap kecamatannya. Namun ada kecamatan yang telah dengan cepat melakukan enrollment berdasarkan jumlah per alat per hari yakni rangking pertama Kecamatan Sliyeg dengan wajib KTP 43.778 orang dan yang telah selesai di enrollment sebanyak 35.084 orang. Berikutnya Kecamatan Indramayu dengan wajib KTP sebanyak 72.150 orang dan yang telah di enrollment sebanyak 43.631 orang, dan peringat ketiga Kecamatan Kandanghaur dengan wajib KTP 65.171 orang dan yang berhasil di enrollment sebanyak 42.067 orang.
"Saat ini kami baru tarima e-KTP sebanyak 100 lembar per kecamatan untuk 31 kecamatan, sisanya akan dikirimkan secara bertahap pada bulan April mendatang. Memang sampai saat ini masih ada kecamatan yang masih melakukan enrollment, namun kami yakin sampai akhir April ini bisa dimaksimalkan." Tegas Nuradi.
Penyerahan secara simbolis e-KTP tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah kepada Camat Sliyeg, Indramayu, dan Kandanghaur pada apel pagi yang berlangsung di Alun-alun Indramayu, Senin (19/3). (deni/www.humasindramayu.com)