Langsung ke konten utama

Disdukcapil Terima 3.100 Lembar e-KTP

INDRAMAYU 19/3/2012 (www.humasindramayu.com) – Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah lama dinantikan akhirnya jadi. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu (Disdukcapil) telah menerima 3.100 lembar e-KTP dari Kementrian Dalam Negeri untuk 31 kecamatan.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kebupaten Indramayu Drs. Nuradi, M.Si mengatakan, berdasarkan hasil perolehan enrollment (istilah pengambilan data diri dan fisik) e-KTP sampai dengan 13 Maret 2012 sebanyak 843.036 ribu penduduk Indramayu telah selesai melakukan enrollment atau 65,19 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.293.157 orang.

 

Sejak bulan Oktober 2011, semua kecamatan telah melakukan enrollment untuk e-KTP dengan jumlah alat yang bervariasi setiap kecamatannya. Namun ada kecamatan yang telah dengan cepat melakukan enrollment berdasarkan jumlah per alat per hari yakni rangking pertama Kecamatan Sliyeg dengan wajib KTP 43.778 orang dan yang telah selesai di enrollment sebanyak 35.084 orang. Berikutnya Kecamatan Indramayu dengan wajib KTP sebanyak 72.150 orang dan yang telah di enrollment sebanyak 43.631 orang, dan peringat ketiga Kecamatan Kandanghaur dengan wajib KTP 65.171 orang dan yang berhasil di enrollment sebanyak 42.067 orang.

 

"Saat ini kami baru tarima e-KTP sebanyak 100 lembar per kecamatan untuk 31 kecamatan, sisanya akan dikirimkan secara bertahap pada bulan April mendatang. Memang sampai saat ini masih ada kecamatan yang masih melakukan enrollment, namun kami yakin sampai akhir April ini bisa dimaksimalkan." Tegas Nuradi.

 

Penyerahan secara simbolis e-KTP tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah kepada Camat Sliyeg, Indramayu, dan Kandanghaur pada apel pagi yang berlangsung di Alun-alun Indramayu, Senin (19/3). (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...