Langsung ke konten utama

Bupati Sampaikan LKPJ 2011

INDRAMAYU 30/3/2012 (www.humasindramayu.com) – Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2011, dihadapan Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Kamis (29/3).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdul Rozaq Muslim MSi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Drs H Supendi MSi, Kapolres AKBP G Pangarso Raharjo W, Dandim 0616 Letkol Arh Hari Arif Wibowo beserta unsur Muspida lainnya, seluruh anggota DPRD serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Indramayu dan tamu undangan lainnya.

 

Sebelum menyampaikan materi utama tentang LKPJ, Bupati terlebih dahulu mengungkapkan kondisi Indramayu secara umum. Dikatakannya, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu pada akhir tahun 2011 tercatat 1.675.790 jiwa, atau mengalami kenaikan 12.053 jiwa dari tahun 2010 sebanyak 1.663.737 jiwa. Dengan kepadatan penduduk 821 jiwa/km2. Dengan demikian laju pertumbuhan penduduk juga mengalami kenaikan dari 0,46% menjadi 0,72%.

 

Sementara jumlah pengangguran terbuka mengalami penurunan penurunan sebesar 1,18%, dari 11,29% pada tahun 2010 menjadi 10,11% pada tahun 2011. Bupati juga melaporkan indeks pembangunan manusia (IPM) yang mengalami kenaikan, dari 67,39 poin menjadi 67,75 poin.  

 

Dalam laporannya Bupati mengungkapkan, untuk anggaran pendapatan daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2011 (setelah perubahan) ditetapkan sebesar Rp1,748 triliun dan realisasinya sebesar Rp1,672 triliun atau 95,7%. Adapun sumber pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

 

Untuk pendapatan asli daerah , dari target Rp126,508 miliar realisasinya mencapai Rp144,553 miliar atau 114,26%. Sementara dana perimbangan, dari target Rp1,104 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp1,112 triliun atau 100,68%. Kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yangs sah, dari target Rp420,522 miliar realisasinya Rp 415,605 miliar atau 98,83%.(deni/www.humasindramayu.com)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...