Langsung ke konten utama

5.042 Tenaga Honorer Mempertanyakan Nasibnya

INDRAMAYU 19/3/2012 (www.humasindramayu.com) – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Indramayu mempertanyakan nasibnya. Hal ini terungkap ketika ketua Forum Solidaritar Honorer Indramayu (FOSHDI) melakukan audensi dengan Bupati Indramayu di ruang Nyi Endang Dharma Pendopo Indramayu, beberapa hari yang lalu.

 

Ketua FOSHDI Agung Suprayogi mengatakan, sampai saat ini jumlah tenaga honorer di Kabupaten Indramayu yang masih tercatat dan masih menunggu perbaikan nasibnya sebanyak 5.042 orang. Jumlah tersebut terdiri dari kategori 1 sebanyak 57 orang, kategori 2 sebanyak 1.300 orang sementara sisanya masih menggantung.

 

Agung menambahkan, honorer yang masuk kategori 1 adalah honorer yang surat tugasnya (SK) ditandatangani oleh Bupati Indramayu serta mendapatkan honor berasal dari APBD/APBN. Sedangkan yang masuk kategori 2 adalah honorer yang SK nya ditandatangani oleh kepala OPD sebagai atasan langsungnya dan honornya dibayarkan melalui kebijakan kepala OPD tersebut.

 

Menanggapi kedatangan perwakilan tenaga honorer ini, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyikapinya secara serius. Bukti keseriusan bupati ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu untuk melanjutkan kepada Badan Kepegawaian Nasional tentang rencana pengangkatan pegawai negeri sipil dari honorer.

 

Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Indramayu Drs.H. Eddy Mulyadi S, MM mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan upaya negosiasi dengan BKN agar kuota pengangkatan CPNS dari honorer di Kabupaten Indramayu bisa diperbanyak. Selain itu pihaknya juga masih menantikan petunjuk atau aturan yang baru tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...