INDRAMAYU 26/3/2012 (www.humasindramayu.com) – Adanya peraturan bersama antara Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama tentang penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil, membuat 119 guru bersiap untuk dirotasi ke sekolah yang lain. Hal ini mengingat adanya ketimpangan dimana satu sekolah banyak terdapat guru sementara sekolah yang lain justru kekurangan guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu DR. H. Suhaeli, M.SI mengungkapkan, data keadaan guru PNS untuk jenjang SMP Negeri di Kabupaten Indramayu tahun pelajaran 2011/2012 berdasarkan kebutuhan mencapai 2287 orang dan yang ada saat ini mencapai 1403 orang, sementara kondisi saat ini total sekolah yang mengalami kelebihan guru sebanyak 141 orang dan disisi lain terdapat sekolah yang mengalami kekurangan mencapai 904 orang.
Sementara untuk keadaan guru PNS jenjang SMA Negeri pada tahun pelajaran 2011/2012 berdasarkan kebutuhan mencapai 787 orang dan yang ada saat ini mencapai 631 orang, sementara kondisi saat ini sekolah yang mengalami kelebihan guru mencapai 84 orang dan yang mengalami kekurangan sebanyak 234 orang.
Pada jenjang SMK Negeri, berdasarkan kebutuhan mencapai 707 orang sementara yang ada saat ini mencapai 279 orang, sehingga terdapat kelebihan guru sebanyak 11 orang dan yang mengalami kekurangan mencapai 439 orang.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indramayu melakukan pembinaan pegawai dan sosialisasi terhadap peraturan bersama lima menteri tersebut bagi 119 guru yang berencana di rotasi pada Senin (26/3) di Ruang Ki Sidum Setda Indramayu.
"Saat ini kami baru panggil 119 guru yang berencana akan dirotasi ke berbagai sekolah demi pemerataan, namun kami masih lakukan pemanatauan terhadap kondisi yang ada. Hal ini kemungkinan masih bisa bertambah mengingat masih banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru sementara ada sekolah lain yang justru mengalami kelebihan guru. Namun demikian dalam penempatannya kami tetap memperhatikan tempat tinggal dan lokasi sekolah tersebut." Jelas Kuryati Kasie Tenaga Setrategis pada Dinas Pendidikan.
Sementara itu Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si yang ikut hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, redistribusi guru-guru ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Indramayu. Meskipun mungkin secara pribadi ada yang merasa keberatan dengan kebijakan ini, namun hal ini harus dilakukan demi peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik. (deni/www.humasindramayu.com)