Langsung ke konten utama

Pengelolaan Rumah Trauma Centre ditiru Kabupaten Asahan

INDRAMAYU 9/2/2012 (www.humasindramayu.com) – Keberadaan Rumah Trauma Centre (TC) di Kabupaten Indramayu, pengelolaannya akan ditiru oleh Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara. Hal ini terungkap ketika Komisi D DPRD Kabupaten Asahan melakukan studi banding di Kabupaten Indramayu yang diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Wahidin, MM, di ruang Ki Sidum Setda Indramayu, Kamis (9/2).

 

Pimpinan rombongan Komisi D DPRD Indramayu Aman Margolang, SP mengatakan, dipilhnya Kabupaten Indramayu sebagai tempat untuk studi banding, karena dari sekian banyak kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Indramayu telah memiliki rumah Trauma Centre dan telah operasional sejak tahun 2009 yang lalu. Rumah Trauma Centre ini merupakan shelter atau penampungan bagi para korban-korban trafiking dan masalah social lainnya.

 

Sementara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Indramayu Drs. H. Wahidin, MM mengatakan, keberadaan rumah Trauma Centre sangat membantu dalam menangani para korban trafiking baik secara advokasi hukum maupun psikologis. Trauma Centre juga merupakan penampungan sementara sebagai langkah untuk merehabilitasi para korban sebelum dikembalikan kepada orang tuanya.

 

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu Wawang Irawan, SH mengatakan, meskipun Trauma Centre sudah ada sejak 2009 namun secara operasional masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan banyak faktor, mulai dari keterbatasan anggaran hingga dengan kurangnya SDM yang menangani. Kemudian yang menjadi kekurangan lainnya gedung Trauma Centre di Indramayu bersatu dengan lokasi perkantoran, padahal idealnya Trauma Centre harus seteril dan berada dilokasi yang benar-benar nyaman.

 

Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, rombongan DPRD Kabupaten Asahan selanjutnya meninjau langsung keberadaan Rumah Trauma Centre tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang melakukan kunjungan kerja yakni Aldi, SH, Handi Afran, H. Syamsul Qodri, T Johnson, Budiarto Lubis SE, Budiman Manurung ST, Suparman SE, Sudung, dan Icuk Nasipansyah. (deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...