INDRAMAYU 27/2/2012 (www.humasindramayu.com) – Keberadaan Pelabuhan Batu Bara di Kabupaten Indramayu segera terwujud. Hal ini terungkap setelah Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon yang juga Presiden Komisaris dan Pemegang Saham PT. Kasepuhan Bulk Terminal (KBT) PRA.Arief Natadingirat, SE melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah tentang Pembangunan Pelabuhan Utama sebagai Sentral Sistem Logistik Serta Distribusi Untuk Energi dan Perekonomian Nasional di Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Pemkab Indramayu, Senin (27/2).
PRA.Arief Natadingrat mengungkapkan, pembangunan pelabuhan ini merupakan wujud nyata partisipasi dari Kasultanan Kasepuhan Cirebon dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah dan masyarakat Indramayu. Pelabuhan ini diproyeksikan sebagai sentral sistem logistik dan distribusi nasional khususnya Pulau Jawa dari dan keluar Pulau Jawa untuk kebutuhan energi barang dan industri termasuk stabilitas kebutuhan pangan yang berbentuk curah basah dan kering.
Selain itu, pelabuhan ini dirancang untuk mengurangi beban sarana infrastruktur darat terutama jalan raya dan juga mengurangi cost keekonomian dan waktu tempuh sampai di tujuan dengan disinergikannya sistem perkeretaapian yang sudah memiliki sebagai sarana transportasi yang handal dan terkoneksi hampir ke seluruh kota-kota di Pulau Jawa, maka untuk mendukung pelabuhan ini akan segera dibangun jalar dan stasiun kereta api dari Patrol ke Haurgeulis.
Nota Kesepahaman antara PT. KBT dengan Pemkab Indramayu ini meliputi ruang lingkup Pembangunan peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur, kemudian intensifikasi dan ekstensifikasi retribuís dan pajak daerah, pemberdayaan petani dan nelayan, ketenagakerjaan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ruang lingkup lain yang menjadi kesepahaman yaitu advokasi hukum, peran serta BUMD dan pengusaha daerah, penyelerasan dan pelaksanaan program CSR, relokasi permukiman, kerjasama dalam penyelesaian perijinan daerah, dan peningkatan koalitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan ruang lingkup kesepahaman ini akan kembali ditegaskan dalam surat perjanjian yang lebih riil. Nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat Indramayu sebagai daerah yang ditempati dari proyek ini. "Kami tidak ingin masyarakat Indramayu hanya menjadi penonton, pelabuhan ini harus benar-benar bisa dinikmati dan berdampak positif oleh masyarakat Indramayu." Tegas Anna Sophanah.
Seperti diketahui, rencana pembangunan pelabuhan ini akan berada di wilayah Kecamatan Patrol dan menggunakan lahan seluas 500 hektar di tiga desa yakni Sukahaji, Bugel, dan Patrol Lor. (deni/www.humasindramayu.com)