Langsung ke konten utama

DPRD Kota Pekalongan Tiru Wajib MDA Indramayu

INDRAMAYU 28/2/2012 (www.humasindramayu.com) – Program wajib Madrasyah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Indramayu nampaknya terus mendapat perhatian dari daerah lain. Kali ini, daerah yang ingin meniru program tersebut ádalah Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah.

 

Keinginan Kota Pekalongan untuk mengadopsi program wajib MDA itu terungkap ketika Komisi A dan C DPRD Kota Pekalongan melakukan studi banding ke Kabupaten Indramayu. Selasa (28/2) yang diterima langsung Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah di ruang Nyi Endang Dharma Pendopo Indramayu.

 

Pimpinan rombongan DPRD Kota Pekalongan Ismed Inonu, SH. MH menjelaskan, Kabupaten Indramayu telah melewati suatu proses peradaban yang sangat luar biasa. Semenjak adanya program wajib MDA bagi para pelajar dan kegiatan mengaji 15 menit sebelum belajar dan bekerja, program yang digagas oleh mantan bupati DR. H. Irianto MS. Syafiuddin ini mampu merubah budaya dan kultur masyarakat Indramayu menjadi lebih religius. Selain masalah pendidikan keagamaan, Kota Pekalongan juga tertarik dengan pengelolaan arsip di Indramayu yang cukup baik.

 

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, optimalisasi pendidikan keagamaan di Kabupaten Indramayu adalah dengan mengeluarkan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2003 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliah (MDA), di mana sebagai konsekuensinya semua siswa SD diwajibkan mengikuti Madrasah Diniyah dan menjadi salah satu persyaratan masuk SMP.

 

Latar belakang diterbitkannya perda ini sendiri berangkat dari keprihatinan yang mendalam dari Pemkab Indramayu terhadap dekadensi moral yang melanda kehidupan masyarakat. "Melalui pemupukan nilai-nilai keagamaan sejak dini, para generasi muda Indramayu diharapkan dapat tumbuh dan berkembang menjadi insan-insan yang tidak hanya cerdas otak tapi juga cerdas rohani, yang tercermin melalui sikap dan perilaku yang santun dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang dianutnya. Oleh karena itu pula, maka Kabupaten Indramayu memasukkan visi religius ke dalam visi Indramayu remaja serta meletakkan nilai religius ke dalam poin pertama misi Sapta Karya Mulih Harja." Tegas Anna Sophanah.

 

Anna Sophanah menambahkan, pendidikan keagamaan ini sendiri tidak terbatas kepada para siswa/i semata, melainkan juga seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Indramayu. Adapun pendidikan keagamaan bagi para pegawai diwujudkan dalam bentuk pengajian rutin pada setiap hari selasa dan rabu yang dilakukan sebelum memulai kegiatan.

 

Sementara khusus untuk di lingkungan Setda Kabupaten Indramayu sendiri, salah satu upaya tambahan lainnya yaitu penyelenggaraan ceramah agama rutin yang dilakukan pada setiap hari kamis di Pendopo Raden Bagus Aria Wiralodra Kabupaten Indramayu.

 

Melalui upaya tersebut, diharapkan seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Indramayu tidak hanya dapat menjadi aparatur pemerintah yang memiliki mental dan spiritual yang sehat semata, melainkan pula dapat menjadi  tauladan sekaligus dapat mengajak masyarakat Indramayu untuk mengamalkan ajaran dan nilai keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Dengan demikian, upaya untuk mewujudkan Indramayu sebagai kota yang religius pun dapat berjalan lebih optimal.

 

Sementara itu, meski sangat penting, hingga saat ini kearsipan masih di anggap kurang populer. Pengelolaan arsip juga belum dapat sepenuhnya dilakukan secara tertib dan teratur sehingga seringkali malah menimbulkan tumpukan dan mengganggu kenyamanan dalam bekerja.

 

Tiga permasalahan utama yang dihadapi dalam pengelolaan arsip di Kabupaten Indramayu yakni SDM yang belum mencapai standar yang dibutuhkan, kurangnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyimpanan dan pemeliharaan arsip, terbatasnya dana penunjang pengelolaan kearsipan, serta kurangnya pengetahuan tentang teknologi pengelolaan arsip terkini.

 

Meski masih memiliki banyak sekali kekurangan, namun pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri melalui Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu tetap berusaha untuk terus menata dan mengembangkan pengelolaan kearsipan agar lebih baik ke depannya. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...