Langsung ke konten utama

Bupati : “Uang Raskin Jangan Untuk Sawer”

INDRAMAYU 15/2/2012 (www.humasindramayu.com) - Pemerintah Kabupaten Indramayu di tahun 2012 ini kembali menyalurkan Program Beras Keluarga Miskin (Raskin) bagi masyarakatnya. Akan tetapi dalam pengelolaanya diharapkan benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi. Bahkan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menegaskan bahwa uang hasil penjualan beras yang berada di kuwu jangan digunakan untuk sawer.

 

Hal itu ditegaskan Anna Sophanah ketika memberikan sambutan dalam program peluncuran raskin tahun 2012 di aula Wisma Haji, Selasa (14/2) dihadapan ratusan kuwu, lurah dan camat se Kabupaten Indramayu.

 

Selain penggunaan uang yang harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, maka para kuwu, lurah, dan camat agar mempedomani petunjuk teknis program raskin tahun 2012 sebagai acuan pelaksanaan  program raskin di Indramayu, kemudian segera menindaklanjuti keputusan Bupati Indramayu Nomor 501/kep.95-perek/2012 tentang penetapan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM), besarnya alokasi, dan harga penjualan beras keluarga miskin Kabupaten Indramayu tahun 2012.

 

Pada kesempatan itu bupati juga menugaskan anggota tim raskin kecamatan dan pelaksana distribusi raskin kelurahan/desa untuk senantiasa melaksanakan pemantauan distribusi raskin serta melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas raskin yang disalurkan kepada penerima manfaat, serta segera melakukan tindakan administratif secara tegas dan melaporkannya kepada bupati apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran raskin.

"Saya tidak ingin di tahun 2012 ini ada kuwu, lurah, dan camat yang terkena proses hukum karena masalah raskin seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini dalam pengelolannya harus lebih baik lagi, mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita" ajak bupati.

 

Sementara itu, program raskin untuk tahun 2012 ini jumlah rumah tangga penerima manfaat (RTS-PM) sebanyak 169.720 RTS-PM, jumlah ini memang masih sama bila dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa data yang digunakan adalah berdasarkan hasil pendataan Program Perlindungan Sosial Tahun 2008 (PPLS-08) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu. Jumlah RTS-PM tersebut digunakan untuk penyaluran raskin terhitung Januari sampai dengan Mei 2012. Sedangkan untuk penyaluran raskin bulan Juni sampai dengan Desember 2012 menggunakan basis data terpadu hasil PPLS tahun 2011 yang sampai saat ini belum diketahui jumlahnya.

 

Penyaluran raskin merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhan sebagian pangan. Sehingga kedepan krisis pangan di Kabupaten Indramayu bisa dihindari. (deni/humasindramayu.com)

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...