KANDANGHAUR 25/2/2012 (www.humasindramayu.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sharif Cicip Sutardjo memberikan bantuan kepada para nelayan di Kabupaten Indramayu. Total bantuan yang diberikan mencapai 34,7 miliar dan diterima secara simbolis oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Sabtu (25/2) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur.
Bantuan tersebut terdiri dari Rp 18.732.500.000, yang berasal dari Kementrian Kelautan dan Perikanan berupa tujuh paket yakni Paket Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), paket Iptekmas budidaya udang, paket Iptekmas budidaya rumpul laut, paket Iptekmas modul rumah ikan, paket Iptekmas model pengembangan unit peningkatan nilai tambah ikan hasil tangkapan, paket alat pemurni garam, dan klinik Iptekmas Minabisnis.
Kemudian sebesar Rp 7.039.000.000 berasal dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang dipergunakan untuk PUMP untuk 22 unit/KUB senilai Rp 2.200.000.000, 3 (tiga) unit kapal di atas 30 GT senilai Rp. 4.500.000.000, dan paket sarana perikanan tangkap program peningkatan kesejahteraan nelayan senilai Rp. 339.000.000.
Bantuan yang lain datang dari Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau kecil senilai Rp. 8.930.500.000 yang diperuntukan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) sebesar Rp. 830.000.000 dan BLM Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) sebesar Rp. 8.100.500.000.
Pada kesempatan itu Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyerahkan 2.367 Kartu Nelayan bagi para nelayan di Kabupaten Indramayu, menyerahkan bibit rumput laut hasil seleksi klon sepada kelompok nelayan. Untuk mendukung peningkatan hasil tangkapan nelayan dengan berbasis teknologi, menteri juga meresmikan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), meresmikan klinik iptek minabisnis dan menandatangani Peta Informasi Daerah Penangkapan Ikan (IDPI).
Pada acara kunjungan menteri tersebut juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan Kementrian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu tentang penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kelautan dan perikanan. Penandatanganan dilakukan oleh Prof. DR. Rizald Max Rompas dengan Hj. Anna Sophanah. (deni/www.humasindramayu.com)