Langsung ke konten utama

18 Kuwu Akhirnya dialntik

INDRAMAYU 15/2/2012 (www.humasindramayu.com) – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah akhirnya melantik dan mengambil sumpah 18 kuwu yang sempat tertunda pelantikannya. Pelantikan 18 kuwu ini kembali mendapatkan pengawalan ektra ketat dari aparat kepolisian, maklum saja mereka digugat oleh lawan yang kalah. Acara pelantikan berlangsung cepat di Pendopo Raden Bagus Aria Wiralodra, Rabu (15/2).

 

Ke-18 kuwu yang dilantik tersebut yaitu Waskadi Kuwu Desa Sukasari Kecamatan Arahan, Ernawati Kuwu Desa Bojongslawi Kecamatan Lohbener, Arifin Kuwu Desa Tanjungsari Kecamatan Karangampel, H. Suyono Djalil Kuwu Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder, Adi Kuwu Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng, Yono Kuwu Desa Karangkerta Kecamatan Tukdana, Kasto Kuwu Desa Larangan Jambe Kecamatan Kertasmaya, Sumanta Kuwu Desa Mekargading Kecamatan Sliyeg, Taryadi Kuwu Desa Amis Kecamatan Cikedung, Rasiman Kuwu Desa Cempeh Kecamatan Lelea, Abdul Manaf Kuwu Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur, H Maman Casman Kuwu Desa Plawangan Kecamatan Bongas, H Lili Muslikh Kuwu Desa Salamdarma Kecamatan Anjatan, H Joni Handoko Kuwu Desa Sumuradem Kecamatan Sukra, Carita Kuwu Desa Patrol Kecamatan Patrol, Aming Kuwu Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis, Amin Kuwu Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, dan Ahmin Kuwu Desa Baleraja Kecamatan Gantar.

 

Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah kembali menegaskan bahwa para kuwu yang baru harus bisa menguasai administrasi pemerintahan dan harus segera berkoordinasi dengan berbagai pihak agar jalannya roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Selain itu juga kuwu harus bisa menjadi tauladan bagi masyarakat yang ada di desanya dan harus bisa menjaga ketentraman dan ketertiban.

 

Hadir pada acara pelantikan itu Kapolres Indramayu , Kasdim 0616, Asisten Pemerintahan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu, mantan kuwu, para panitia pemungutan suara, serta keluarga dari kuwu tersebut. (deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...