Langsung ke konten utama

PD BPR Salurkan Kredit 62 Miliar

INDRAMAYU 26/1/2012 (www.humasindramayu.com) – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) yang ada di Kabupaten Indramayu per 31 Desember 2011 yang lalu telah menyalurkan kredit kepada masyarakat sebesar Rp 62.075.164.000,-  atau sekitar 123,1 persen bila dibandingkan tahun 2010 sebelumnya yang hanya Rp 50.426.873.000,- Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Indramayu Drs. H. Wahidin, MM ketika membuka kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PD BPR di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (26/1).

 

Wahidin menambahkan, saat ini total aset PD BPR Kabupaten Indramayu per 31 Desember 2011 sebesar Rp 83.930.303.000,00. Secara keseluruhan telah terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2010 yanga hanya Rp 67.542.068.000,00 dengan prosentase sebesar 124,3 persen. Sedangkan volume tabungan sebesar Rp 20.645.532.000,00  atau sekitar 124,1 persen jauh lebih besar 2010 yang hanya Rp 16.644.589.000,00.

Sedangkan untuk deposito berjangka per 31 Desember 2011 mencapai Rp 23.932.397.000,00 atau 126 persen jauh lebih besar dibandingkan 2010 yang hanya Rp 18.994.429.000,00. Sementara untuk realisasi  laba bersih PD BPR tahun 2011 secara keseluruhan mencapai Rp 2.358.235.000,00 atau sekitar 130,1 persen, jauh lebih besar dari tahun 2010 yang hanya rp 1.812.638.000,00.

Seperti di ketahui, PD BPR adalah lembaga keuangan perbankan milik daerah. Lembaga ini mempunyai  fungsi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat, baik untuk kegiatan – kegiatan yang produktif maupun konsumtif. Mengingat fungsinya ini PD BPR sebagai perusahaan daerah tidak hanya memiliki peran  strategis dalam perekonomian dan pembangunan, tetapi juga dalam pemerataan pendapatan dan peningatan kesejahteraan masyarakat.

"Terkait dengan fungsi tadi, maka PD BPR yang sehat, kuat, produktif, dan terpercaya menjadi sarat mutlak yang harus dimiliki. Manajemen memiliki tanggung jawab moral maupun profesional dalam mewujudkan sarat ini. Dengan demikian PD BPR akan lebih berperan dalam melayani usaha makro, kecil, dan menengah, serta masyarakat kecil pada umumnya. Memberikan pelayanan tersebut merupakan salah satu program nasional yang harus disukseskan demi kemajuan perekonomian dan tarap hidup masyarakat." kata Wahidin.

Selain itu, sebagai lembaga intermediasi bagi masyarakat kecil peran PD BPR diharapkan dapat ditingkatkan lebih optimal, terutama dalam pembiayaan sektor yang produktif atau sektor riil. Pembiayaan terhadap sektor riil ini dapat mendorong perekonomian masyarakat kecil.

Agar dapat mewujudkan peran tersebut, lanjut Wahidin, BPR harus didorong untuk memiliki kompetensi dalam mengelola sektor yang dibiayai, dukungan permodalan yang kuat, dan juga memiliki kemampuan dalam menghimpun sumber pendanaan, baik dari masyarakat maupun melalui kerjasama dengan lembaga keuangan lainnya.

 

            "Merupakan tugas pemegang saham, baik pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Bank BJB memberikan sokongan permodalan. Dan menjadi tugas manajemen, dalam hal ini pengelola PD BPR untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya sehingga dapat menjalankan peran itu dengan baik. Dalam hal pengelolaannya,  PD BPR memang tidak hanya berorientasi pada keuntungan atau profit oriented tetapi memiliki unsur social oriented. Namun demikian sebagai badan usaha milik daerah tetap dituntut  mampu memberikan kontribusi pada pendapatan daerah." tegasnya. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...