INDRAMAYU 26/1/2012 (www.humasindramayu.com) – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) yang ada di Kabupaten Indramayu per 31 Desember 2011 yang lalu telah menyalurkan kredit kepada masyarakat sebesar Rp 62.075.164.000,- atau sekitar 123,1 persen bila dibandingkan tahun 2010 sebelumnya yang hanya Rp 50.426.873.000,- Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Indramayu Drs. H. Wahidin, MM ketika membuka kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PD BPR di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (26/1).
Wahidin menambahkan, saat ini total aset PD BPR Kabupaten Indramayu per 31 Desember 2011 sebesar Rp 83.930.303.000,00. Secara keseluruhan telah terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2010 yanga hanya Rp 67.542.068.000,00 dengan prosentase sebesar 124,3 persen. Sedangkan volume tabungan sebesar Rp 20.645.532.000,00 atau sekitar 124,1 persen jauh lebih besar 2010 yang hanya Rp 16.644.589.000,00.
Sedangkan untuk deposito berjangka per 31 Desember 2011 mencapai Rp 23.932.397.000,00 atau 126 persen jauh lebih besar dibandingkan 2010 yang hanya Rp 18.994.429.000,00. Sementara untuk realisasi laba bersih PD BPR tahun 2011 secara keseluruhan mencapai Rp 2.358.235.000,00 atau sekitar 130,1 persen, jauh lebih besar dari tahun 2010 yang hanya rp 1.812.638.000,00.
Seperti di ketahui, PD BPR adalah lembaga keuangan perbankan milik daerah. Lembaga ini mempunyai fungsi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat, baik untuk kegiatan – kegiatan yang produktif maupun konsumtif. Mengingat fungsinya ini PD BPR sebagai perusahaan daerah tidak hanya memiliki peran strategis dalam perekonomian dan pembangunan, tetapi juga dalam pemerataan pendapatan dan peningatan kesejahteraan masyarakat.
"Terkait dengan fungsi tadi, maka PD BPR yang sehat, kuat, produktif, dan terpercaya menjadi sarat mutlak yang harus dimiliki. Manajemen memiliki tanggung jawab moral maupun profesional dalam mewujudkan sarat ini. Dengan demikian PD BPR akan lebih berperan dalam melayani usaha makro, kecil, dan menengah, serta masyarakat kecil pada umumnya. Memberikan pelayanan tersebut merupakan salah satu program nasional yang harus disukseskan demi kemajuan perekonomian dan tarap hidup masyarakat." kata Wahidin.
Selain itu, sebagai lembaga intermediasi bagi masyarakat kecil peran PD BPR diharapkan dapat ditingkatkan lebih optimal, terutama dalam pembiayaan sektor yang produktif atau sektor riil. Pembiayaan terhadap sektor riil ini dapat mendorong perekonomian masyarakat kecil.
Agar dapat mewujudkan peran tersebut, lanjut Wahidin, BPR harus didorong untuk memiliki kompetensi dalam mengelola sektor yang dibiayai, dukungan permodalan yang kuat, dan juga memiliki kemampuan dalam menghimpun sumber pendanaan, baik dari masyarakat maupun melalui kerjasama dengan lembaga keuangan lainnya.
"Merupakan tugas pemegang saham, baik pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Bank BJB memberikan sokongan permodalan. Dan menjadi tugas manajemen, dalam hal ini pengelola PD BPR untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya sehingga dapat menjalankan peran itu dengan baik. Dalam hal pengelolaannya, PD BPR memang tidak hanya berorientasi pada keuntungan atau profit oriented tetapi memiliki unsur social oriented. Namun demikian sebagai badan usaha milik daerah tetap dituntut mampu memberikan kontribusi pada pendapatan daerah." tegasnya. (deni/www.humasindramayu.com)