Langsung ke konten utama

DPRD Pemalang Pelajari Penanganan PEKAT di Indramayu

INDRAMAYU 19/1/2012 (www.humasindramayu.com) – Penanganan Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kabupaten Indramayu mendapatkan apresiasi dari legislative Kabupaten Pemalang. Kamis (19/1) bertempat di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu sebanyak 20 anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu untuk mengetahui penyelesaian PEKAT.

 

Ketua Rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Abdullah menjelaskan, saat ini Penyakit Masyarakat di wilayahnya semakin mengkhawatirkan dimana peradaran minuman keras dan prostitusi sudah sudah diatas kewajaran. Dipilihnya Kabupaten Indramayu karena daerah ini telah memiliki regulasi berupa peratura daerah yang mengatur tentang pelarangan minuman beralkohol dan juga prostitusi. Kemudian, lanjut Abdullah, pihaknya juga menggali informasi tentang penanganan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta penyandang masalah social lainnya.

 

Sementara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Indramayu Drs. H. Wahidin, MM, mengatakan, terkait masalah penanganan PEKAT di Kabupaten Indramayu memang memiliki catatan panjang dalam mengatasinya hingga mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik dan mencapai keberhasilan signifikan. Akan tetapi keberhasilan yang diraih saat ini bukan tanpa perjuangan dan kerja keras.

 

Masyarakat Indramayu sebelumnya mengalami masalah serius terkait dengan penyakit masyarakat. Kejadian-kejadian seperti tawuran antar desa dan tindakan  kriminal sangatlah tinggi. Sebaliknya kesadaran religiusitas masyarakat cukup memprihatinkan. Kondisi ini tentu saja sangat mempengaruhi jalannya roda organisasi pemerintahan yang berdampak pula terhadap pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.

 

Karena akar maslahanya demikian, lanjut Wahidin, maka penanganan masalah penyakit masyarakat tersebut dimulai dengan membangun kesadaran religiusitas melalui program mengaji 15 menit untuk pelajar dan PNS, mengenakan pakaian muslim (berjilbab) bagi siswa muslim perempuan dari mulai SD s.d. SLTA dan PNS, sampai dengan mengeluarkan perda tentang pelarangan minuman beralkohol.

 

"Kami mengawalinya dari para pelajar dan PNS karena merekan dapat menjadi tauladan, contoh, bahkan inspirasi bagi masyarakat luas. upaya ini, secara nyata dan efektif berhasil. masyarakat secara keseluruhan mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik." kata Wahidin.

 

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan kedua daerah bisa saling melengkapi segala bentuk kekurangan yang ada dalam menjalankan fungsinya masing-masing, sehingga tujuan akhit untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...