Langsung ke konten utama

DPRD Pemalang Pelajari Penanganan PEKAT di Indramayu

INDRAMAYU 19/1/2012 (www.humasindramayu.com) – Penanganan Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kabupaten Indramayu mendapatkan apresiasi dari legislative Kabupaten Pemalang. Kamis (19/1) bertempat di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu sebanyak 20 anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu untuk mengetahui penyelesaian PEKAT.

 

Ketua Rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Abdullah menjelaskan, saat ini Penyakit Masyarakat di wilayahnya semakin mengkhawatirkan dimana peradaran minuman keras dan prostitusi sudah sudah diatas kewajaran. Dipilihnya Kabupaten Indramayu karena daerah ini telah memiliki regulasi berupa peratura daerah yang mengatur tentang pelarangan minuman beralkohol dan juga prostitusi. Kemudian, lanjut Abdullah, pihaknya juga menggali informasi tentang penanganan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta penyandang masalah social lainnya.

 

Sementara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Indramayu Drs. H. Wahidin, MM, mengatakan, terkait masalah penanganan PEKAT di Kabupaten Indramayu memang memiliki catatan panjang dalam mengatasinya hingga mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik dan mencapai keberhasilan signifikan. Akan tetapi keberhasilan yang diraih saat ini bukan tanpa perjuangan dan kerja keras.

 

Masyarakat Indramayu sebelumnya mengalami masalah serius terkait dengan penyakit masyarakat. Kejadian-kejadian seperti tawuran antar desa dan tindakan  kriminal sangatlah tinggi. Sebaliknya kesadaran religiusitas masyarakat cukup memprihatinkan. Kondisi ini tentu saja sangat mempengaruhi jalannya roda organisasi pemerintahan yang berdampak pula terhadap pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.

 

Karena akar maslahanya demikian, lanjut Wahidin, maka penanganan masalah penyakit masyarakat tersebut dimulai dengan membangun kesadaran religiusitas melalui program mengaji 15 menit untuk pelajar dan PNS, mengenakan pakaian muslim (berjilbab) bagi siswa muslim perempuan dari mulai SD s.d. SLTA dan PNS, sampai dengan mengeluarkan perda tentang pelarangan minuman beralkohol.

 

"Kami mengawalinya dari para pelajar dan PNS karena merekan dapat menjadi tauladan, contoh, bahkan inspirasi bagi masyarakat luas. upaya ini, secara nyata dan efektif berhasil. masyarakat secara keseluruhan mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik." kata Wahidin.

 

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan kedua daerah bisa saling melengkapi segala bentuk kekurangan yang ada dalam menjalankan fungsinya masing-masing, sehingga tujuan akhit untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...