Langsung ke konten utama

Inspektorat Berhasil Selamatkan 2,4 Miliar

INDRAMAYU 20/12/2011 (www.humasindramayu.com) – Inspektorat Kabupaten Indramayu sampai dengan 15 Desember 2011 lalu telah berhasil menyelematkan uang negara/daerah sebesar Rp 2.422.850.193,- dari 1.227 temuan.. Hal itu terungkap ketika Inspektur Kabupaten Indramayu Ahmad Bahtiar, SH menyampaikan laporan pada Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Hasil Pemeriksaan Inspektorat tahun anggaran 2011 yang berlangsung di Wisma Haji Indramayu, Selasa (20/12).

 

Ahmad Bahtiar menambahkan, dana yang berhasil dikembalikan tersebut terdiri dari pembayaran PPN sebesar Rp. 171.994.091,- pembayaran PPH sebesar 131.679.181,- pajak bumi dan bangunan sebesar Rp. 1.249.381.303,- pengembalian retribusi sebesar Rp. 314.151.460,- pengembalian dana BOS sebesar 7.476.658,-

 

Selain itu, dana yang berhasil juga diselematkan yaitu pengembalian tunjangan daerah sebesar Rp. 500.000,- pengembalian raskin sebesar Rp. 427.052.000,- pengembalian KTP/KK sebesar Rp. 46.420.000,- pengembalian DSP sebesar Rp. 7.250.000,- pengembalian SPPD sebesar Rp. 955.500,- dan pengembalian ke kas daerah dan pengembalian lain-lain sebesar Rp. 65.990.000,-

 

Dalam kurun waktu tahun anggaran 2011 Inspektorat telah melakukan 2 jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan kinerja/reguler dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Kedua kebijakan pengawasan tersebut adalah cermin dari sikap komitmen pimpinan daerah yang ingin menciptakan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

 

Dari pemeriksaan regular terhadap 237 objek pemeriksaan, telah ditemukan sebanyak 1.227 temuan. Berdasarkan hasil evaluasi tindak lanjut, dari temuan tersebut sebanyak 1.107 telah diselesaikan sementara sebanyak 120 temuan masih dalam proses dan tengah diselesaikan.

 

Dari hasil evaluasi pengawasan dilapangan terdapat beberapa temuan yang merupakan penyebab umum disetiap objek pemeriksaan yaitu masih belum dipahaminya secara utuh Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya. Kemudian juga masih lemahnya kewajiban dan menyetorkan pajak baik PPH 21, PPH 22, PPH 23, dan PPN sehingga berpotensi menghambat penerimaan Negara.

 

Penyebab lainnya, lanjut Ahmad Bahtiar, masih lemahnya administrasi pengelolaan barang daerah sehingga dapat menimbulkan potensi tidak termonitornya keberadaan barang daerah. Serta masih lemahnya pengawasan melekat dari pimpinan OPD sehingga dapat menimbulkan rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai.

 

Kegiatan gelar pengawasan daerah tersebut dihadiri Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Sekretaris Daerah Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si, kepala OPD, camat, kepala UPTD, kepala sekolah, serta undangan lainnya. (deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...