Langsung ke konten utama

Inspektorat Berhasil Selamatkan 2,4 Miliar

INDRAMAYU 20/12/2011 (www.humasindramayu.com) – Inspektorat Kabupaten Indramayu sampai dengan 15 Desember 2011 lalu telah berhasil menyelematkan uang negara/daerah sebesar Rp 2.422.850.193,- dari 1.227 temuan.. Hal itu terungkap ketika Inspektur Kabupaten Indramayu Ahmad Bahtiar, SH menyampaikan laporan pada Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Hasil Pemeriksaan Inspektorat tahun anggaran 2011 yang berlangsung di Wisma Haji Indramayu, Selasa (20/12).

 

Ahmad Bahtiar menambahkan, dana yang berhasil dikembalikan tersebut terdiri dari pembayaran PPN sebesar Rp. 171.994.091,- pembayaran PPH sebesar 131.679.181,- pajak bumi dan bangunan sebesar Rp. 1.249.381.303,- pengembalian retribusi sebesar Rp. 314.151.460,- pengembalian dana BOS sebesar 7.476.658,-

 

Selain itu, dana yang berhasil juga diselematkan yaitu pengembalian tunjangan daerah sebesar Rp. 500.000,- pengembalian raskin sebesar Rp. 427.052.000,- pengembalian KTP/KK sebesar Rp. 46.420.000,- pengembalian DSP sebesar Rp. 7.250.000,- pengembalian SPPD sebesar Rp. 955.500,- dan pengembalian ke kas daerah dan pengembalian lain-lain sebesar Rp. 65.990.000,-

 

Dalam kurun waktu tahun anggaran 2011 Inspektorat telah melakukan 2 jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan kinerja/reguler dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Kedua kebijakan pengawasan tersebut adalah cermin dari sikap komitmen pimpinan daerah yang ingin menciptakan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

 

Dari pemeriksaan regular terhadap 237 objek pemeriksaan, telah ditemukan sebanyak 1.227 temuan. Berdasarkan hasil evaluasi tindak lanjut, dari temuan tersebut sebanyak 1.107 telah diselesaikan sementara sebanyak 120 temuan masih dalam proses dan tengah diselesaikan.

 

Dari hasil evaluasi pengawasan dilapangan terdapat beberapa temuan yang merupakan penyebab umum disetiap objek pemeriksaan yaitu masih belum dipahaminya secara utuh Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya. Kemudian juga masih lemahnya kewajiban dan menyetorkan pajak baik PPH 21, PPH 22, PPH 23, dan PPN sehingga berpotensi menghambat penerimaan Negara.

 

Penyebab lainnya, lanjut Ahmad Bahtiar, masih lemahnya administrasi pengelolaan barang daerah sehingga dapat menimbulkan potensi tidak termonitornya keberadaan barang daerah. Serta masih lemahnya pengawasan melekat dari pimpinan OPD sehingga dapat menimbulkan rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai.

 

Kegiatan gelar pengawasan daerah tersebut dihadiri Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Sekretaris Daerah Drs. H. Cecep Nana Suryana, M.Si, kepala OPD, camat, kepala UPTD, kepala sekolah, serta undangan lainnya. (deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...